Gubenur Papua Minta Aparat Tidak Lakukan Kekerasan Terhadap Pendemo
Senin, 02 September 2019 -
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan imbauan kepada semua pihak terkait semakin memanasnya kondisi di bumi Cenderawasih.
Lukas secara khusus meminta kepada aparat Keamanan yakni TNl/Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif.
Baca Juga
Pemerintah Dituding Rahasiakan soal Kematian Warga Sipil saat Kerusuhan di Papua
"Sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat," kata Lukas dalam keterangannya, Minggu (1/9).
Sebelumnya, sebanyak delapan aktivis Papua ditangkap atas tuduhan makar. Mereka menyerukan Papua merdeka dan membawa bendera Bintang Kejora saat Aksi di Istana Negara.
Lukas mengimbau kepada seluruh masyarakat papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan perusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat.

"Segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Lukas.
Baca Juga
Pengibaran Bintang Kejora di Depan Istana Upaya Pancing Aparat Bertindak Anarkistis
Dalam menyampaikan pendapat, Lukas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua di mana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan.
"Tujuannya menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi dengan kepentingan mereka dengan cara-cara yang anarkis untuk merusak kedamaian di Provinsi Papua," ungkap Lukas.
Ia menekankan, Provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia sesungguhnya yang ber-Bhinneka Tunggal lka. Penduduk provinsi Papua multietnis, multi-agama, multi-budaya yang hidup berdampingan secara damai. Masyarakat Asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat non-Papua secara terhormat dan sejajar.
Baca Juga
Kapolri Perintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat Larang Warga Demonstrasi
Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ia berharap kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah provinsi di Indonesia harus juga diperlakukan sama.
"Hat ini merupakan komitmen kita bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Papua damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan beretika secara budaya," jelas Lukas. (Knu)