Grup STM Se-Jabodetabek Serukan Kerusuhan saat Setahun Jokowi-Ma'ruf

Selasa, 20 Oktober 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polisi menyatakan bahwa grup Facebook STM se-Jabodetabek menyerukan kerusuhan di demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, pada hari ini, bertepatan setahun Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, bahwa seruan itu terungkap pasca-penangkapan ketiga admin dan anggota grup Facebook tersebut berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

"Seruannya tujuannya demonya harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macem-macem ada juga untuk tanggal 20 ini," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).

Baca Juga:

Setahun Jokowi-Ma'ruf, Muhammadiyah: Gagal Total jika Ukurannya Pertumbuhan Ekonomi

Dalam unggahan itu, kata Argo, provokasi dilakukan agar terjadi kerusuhan pada aksi unjuk rasa elemen buruh dan mahasiswa pada hari ini.

Adapun seruan dalam grup Facebook itu. "Buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh."

"Ini ajakan di Facebook untuk hari ini," ujar Argo.

Selain itu, dalam akun media sosial itu, para anggotanya diimbau untuk membawa peralatan-peralatan untuk persenjatai diri melawan aparat kepolisian saat kerusuhan.

"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika kaos ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket, kenapa raket itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan di Facebook kemudian ada kantong karet, air mineral, dan sarung tangan," ujar Argo.

/media/12/a2/aa/12a2aa06b5db2969e30d4b48b2d582b8.jpg   Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Polri menyebut ada postensi kerusuhan dalam aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ada info kita dapatkan hari ini juga akan dibuat rusuh,” kata Argo.

Dengan adanya indikasi kerusuhan tersebut, Argo meminta kepada para massa aksi untuk mewaspadai celah masuknya penyusup yang akan membuat aksi anarkis saat demo berlangsung.

“Kami sampaikan ke masyarakat bahwa harus hati-hati dan para peserta demo agar mentaati aturan-aturan, jangan sampai ditunggangi, disusupi,” ungkap Argo.

Baca Juga:

PPP Nilai Jokowi-Ma'ruf Berhasil Tunjukkan Proses Konsolidasi Politik

“Kami imbau ke teman-teman yang mengunjuk rasa silakan namun, ikuti aturan jangan merusak, jangan buat tindak pidana dan jangan rusak fasilitas umum,” sambung Argo.

Seperti diketahui hari ini aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law kembali digelar di Jakarta. Massa yang menggelar aksi unjuk rasa dari berbagai elemen massa.

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan terkait aksi unjuk rasa itu. Total personel gabungan yang dikerahkan mengamankan aksi unjuk rasa kali sebanyak 10.587 personel gabungan. (Knu)

Baca Juga:

Imbau Enggak Usah Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf, Polisi: Jadi Klaster COVID-19 Nanti

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan