Golkar Batal Islah Terbatas, Ketua KPU: Berkasnya Belum Lengkap

Sabtu, 30 Mei 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Mubarak mengatakan bahwa batalnya islah terbatas di kedua kubu Partai Golongan Karya (Golkar) disebabkan karena memang berkas yang dipersiapkan oleh kedua kubu tersebut belum lengkap.

"Berkasnya memang belum lengkap. Kalau honor itu sudah sampai ya, tentu sudah sampai. Cuma berkas pertanggungjawaban mereka terima atau tidak terima, nah itu yang sedang dikumpulkan. Tapi kalau PPK PPS-nya enggak terima honor pasti ribut dong. Ternyata mereka enggak ribut kan? Nah, berarti ini administrasinya," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (30/5).

Lebih lanjut Husni mengatakan, untuk islah sendiri memang tidak ada persyaratan khusus. Namun, yang harus dipertanggungjawabkan nantinya itu hasil akhir dari islah. Kepengurusan tersebut nantinya diproses sampai akhir dan pencatatannya sendiri akan langsung dilakukan oleh Kemenhukam.

"Nah, itu kuncinya. Sementara berdasarkan registrasi yang dilakukan oleh Kemenkumham itu yang akan dijadikan dasar oleh KPU untuk pengakuan kepengurusan dalam satu partai politik (parpol)," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, islah terbatas rencananya akan disahkan melalui tanda tangan kedua kubu pada (28/5) atau Jumat (29/5). Tiap kubu mengirimkan dua utusan masing-masing dalam penandatanganan tersebut. (rfd)

 

BACA JUGA:

Mahyudin: Islah Golkar Belum Batal

Resmikan Islah Terbatas, Agung dan Ical Bertemu Kamis Ini

Pangeran Cendana Perintahkan Golkar Munaslub

Kuasa Hukum Atut Bantah Tudingan Kliennya Minta Bantuan Golkar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan