Gibran Tak Masuk Kerja 6 Hari, Cuti Kampanye di Papua dan Jatim

Jumat, 26 Januari 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Wali Kota Solo sekaligus cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, mengajukan cuti tidak masuk kerja lagi untuk keperluan kampanye Pilpres 2024.

Putra sulung Presiden Jokowi itu kali ini cuti tidak masuk kerja selama enam hari, terhitung pada Jumat, 26 Januari 2024, dan Senin-Jumat atau tanggal 29 Januari sampai 2 Februari 2024.

Baca Juga:

Gibran Cuti 3 Hari Lagi, Kali Ini Kampanye di Jakarta

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho, mengatakan ada dua pengajuan cuti masuk dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“Cuti pertama sehari (Jumat, 26/1), beliau ada kegiatan kampanye di Papua. Cuti disetujui Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 22 Januari,” ujar Herwin, Jumat (26/1) di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kampanye di Maluku dan Bali, Gibran Cuti Tak Masuk Kerja 3 Hari

“Cuti kedua tidak masuk kerja Senin-Jumat (29 Januari-2 Februari 2024) pekan depan untuk kampanye Jatim dan Jateng. Izin cuti disetujui Pj Gubernur Jateng pada Kamis (25/1) kemarin,” paparnya

Dia menambahkan, untuk pekerjaan sehari-hari wali kota dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa selama Gibran cuti. Termasuk saat ini sedang mempersiapkan hari jadi ke-279 Kota Solo, didisposisikan oleh Plh Wali Kota Solo.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Komunikasi di jajaran Pemkot Solo tetap berjalan dengan baik,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Susunan Lengkap TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan