Gibran Cuti 3 Hari Lagi, Kali Ini Kampanye di Jakarta

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 15 Januari 2024
Gibran Cuti 3 Hari Lagi, Kali Ini Kampanye di Jakarta

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti tidak masuk kerja selama tiga hari, yakni Senin-Rabu atau 15-17 Januari 2024.

Suami Selvi Ananda itu tidak masuk kerja untuk kampanye di Jakarta. Diketahui pada pekan kemarin, Gibran juga mengajukan cuti tiga hari pada Senin 8-10 Januari 2024.

Baca Juga:

Kampanye di Maluku dan Bali, Gibran Cuti Tak Masuk Kerja 3 Hari

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Setda Pemkot Solo telah menyampaikan cuti tersebut.

“Saya sudah diberi tahu beliau (Gibran) cuti lagi Senin-Rabu. Pekan kemarin cuti Senin-Rabu, pekan ini juga sama Senin sampai Rabu untuk kampanye,” ujar Teguh usai membuka Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio di Taman Cerdas Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jateng Senin (15/1).

Dikatakannya, selama cuti, tugas Wali Kota Solo Gibran didisposisikan pada dirinya. Salah satu tugas yang didisposisikan adalah membuka pekan imunisasi polio dan rapat dengan BPK di Semarang.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menyebut cuti Wali Kota Solo Gibran disetujui PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Mendagri Tito Karnavian, Rabu (10/1).

“(Gibran) cuti selama tiga hari (Senin-Rabu). Tujuan cuti kampanye di Jakarta. Cuti disetujui Pj Gubernur Jateng pada 10 Januari,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Susunan Lengkap TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan