Kampanye di Maluku dan Bali, Gibran Cuti Tak Masuk Kerja 3 Hari
Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Setda, Solo, Herwin Tri Nugroho. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wali Kota Solo yang juga cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti tidak masuk kerja selama tiga hari pada Senin, 8 Januari 2024 hingga Rabu, 10 Januari 2024.
Gibran mengajukan cuti tak masuk kerja dengan tujuan kampanye di wilayah Provinsi Maluku dan Provinsi Bali.
Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho mengatakan sesuai aturan cuti Wali Kota Solo Gibran diajukan ke Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada Jumat (5/1). Surat cuti tersebut disetujui keduanya pada tanggal yang sama.
“Ya benar, mas wali (Gibran) cuti selama tiga hari. Surat cuti itu kemudian disampaikan ke Pemkot Solo,” ujar Herwin saat dihubungi Merahputih.com, Senin (8/1).
Baca Juga:
Herwin mengatakan untuk tugas harian Wali Kota Solo selama cuti dilaksanakan Plh Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
“Pada hari Senin ini hanya ada satu tugas Walkot Solo didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Solo, Teguh,” papar dia.
Ia menjelaskan agenda yang didisposisikan itu adalah rapat pemberian arahan terkait Detail Engineering Design (DED) prioritas pekerjaan tahun 2024.
Ia menambahkan sesuai surat cuti Walkot, Gibran tidak masuk dengan memiliki tujuan kampanye di dua lokasi, yakni di Maluku dan Bali. Meskipun cuti, pelayanan tetap jalan seperti biasanya.
Gibran terakhir masuk kantor di Balai Kota Solo pada Jumat (5/1), dengan agenda mutasi jabatan ratusan ASN Kota Solo.
“Beliau (Gibran) cuti kampanye di Maluku dan Bali. (Gibran) Masuk kerja seperti biasanya pada Kamis besok atau tanggal 11 Januari ,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
Gibran Pastikan Relawannya di Solo Dukung Caleg PDIP pada Pileg 2024
Bagikan
Berita Terkait
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran