MerahPutih.com - Sorang tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang bekerja di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Solo, Jawa Tengah, berinisial FM membuat Marah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
FM diduga pergi ke Papua selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin atasannya. Yang lebih aneh, meskipun pergi ke Papua, untuk absensi di tempat kerjanya di Sekwan. DPRD Solo selalu penuh.
Baca Juga:
Gibran Berambisi Jadikan Kawasan Gatsu-Ngarsopuro Jadi Malioboronya Solo
"Ya benar ada kejadian itu. Dia (FM), pegawai berstatus tenaga kontrak itu sudah dipanggil," ujar Gibran, Sabtu (11/12).
Ia mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke Plt Sekretaris DPRD Solo. Orang bersangkutan sudah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.
"Sudah diklarifikasi, silahkan tanya ke Plt Sekretaris DPRD Solo untuk hasilnya," kata dia.
Gibran mengatakan, pegawai tersebut sudah diberi sanksi. Hal ini sesuai aturan yang berlaku sebagai tenaga kontrak.
"Siapa yang mengisi absensi kita cari tahu juga," katanya.
Anggota Komisi I DPRD Solo, Didik Hermawan mengatakan, kasus ini tidak bisa dibiarkan. Komisi I DPRD Solo akan memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk dimintai klarifikasi terkait masalah ini.
"Kalau ini benar terjadi masuk kategori pelanggaran serius dan harus dilakukan penyelesaian secepatnya. Apalagi itu dilakukan tenaga kontrak sangat disayangkan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Terapkan Aturan Mudik Lebaran Hadapi Pemudik Nataru