Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gibran Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Jujur dan Terbuka, Libatkan Hakim Ad-hoc Berintegritas

Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, harus berjalan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Proses hukum harus berjalan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Wapres Gibran dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (9/4).

Baca juga:

RSCM Bongkar Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Bola Mata Ditutup Pakai Jaringan Selaput Tenon dan Konjungtiva

Jaga Kepercayaan Publik dan Marwah Hukum

Wapres juga menekankan pentingnya pelibatan hakim ad-hoc dengan rekam jejak dan integritas kuat untuk menjaga kepercayaan publik.

“Pelibatan langsung kalangan profesional dengan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc menjadi sangat penting untuk menjaga marwah hukum,” tuturnya, dilansir Antara.

Terkait itu, Gibran mengingatkan berbagai pihak ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat. "Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat," tandasnya.

Baca juga:

Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kondisi Terkini Andrie Yunus

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mendapat perhatian luas. RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan kondisi luka bakar Andrie menunjukkan perbaikan signifikan.

Aktivis KontraS itu sudah menjalani operasi lanjutan berupa pembersihan jaringan kulit mati di leher belakang serta cangkok kulit guna mendukung pemulihan. (*)

Baca Artikel Asli