Gibran Keluarkan Edaran Agar Warga Solo Tidak Lagi Konsumsi Daging Anjing
Rabu, 21 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 38/597/2024 tentang himbauan konsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat di Kota Surakarta. SE diterbitkan pada tanggal 19 Februari 2024
Dasar SE tersebut adalah UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam SE itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengkonsumsi produk pangan asal hewan non ternak, misal anjing, kucing, dan kera. Konsumsi produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan non ternak berpotensi tertular zoonosis E.coli, salmonella, Kolera, dan Trichinellosis.
Baca juga:
27 Warung Makan Jualan Olahan Daging Anjing, Pemkot Solo Tidak Bisa Melarang
Gibran sendiri membenarkan telah menerbitkan SE imbauan stop konsumsi daging anjing. SE ditujukan pada warung di Kota Solo yang masih berjualan daging anjing.
Data Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Solo menyebut sebanyak 27 warung makan Solo kedapatan menjual daging anjing.
“Kami telah mengeluarkan surat imbauan untuk tidak lagi mengkonsumsi daging anjing. Treatmentnya untuk warung-warung yang berjualan daging anjing,” kata Gibran, Selasa (20/2).
Pedagang warung yang masih berjualan daging anjing akan diberikan pelatihan untuk mengkonversi menjadi UMKM berjualan daging ayam atau daging sapi.
“Arahnya kesana (alih jualan). Tetapi ini hanya sebatas SE. Akan lebih baik jika ini diperkuat menjadi perda,” katanya.
Dia menambahkan yang penting Pemkot Solo sudah menerbitkan SE. Ia mengaku hal ini sudah pernah dilakukan Pemkot Solo, tapi berhenti ditengah jalan.
“Masukan kita juga banyak, evaluasi dari warga, komunitas dog meat free dan lainnya,” tandasnya.
Baca juga:
Gibran Bakal Bikin Pedoman Warung Makan Solo Jualan Daging Anjing
Ketua Paguyuban Kuliner Guguk Solo Raya Bersatu, Agus Triyono, mengaku setuju jika harus alih berjualan asalkan diberikan bantuan modal dari Wali Kota Solo. Pasalnya, kondisi sekarang jika bertahan berjualan daging anjing kesulitan dapat pasokan bahan baku daging anjing.
“Kami setuju alih juakan asalkan dikasih modal, nggak dilepas begitu saja sampai berhasil kembali,” tandasnya. (Ismail/Jawa Temgah)