Gibran Ingatkan ASN Tak Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

Rabu, 03 April 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.

"Sama seperti tahun lalu, dilarang mudik pakai mobil dinas," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/4), seperti dilansir Antara.

Baca juga:

Pemkot Bandung Cek 700 Bus Layani Pemudik

Mobil dinas, selama periode libur lebaran, akan diparkir di Kompleks Balai Kota Surakarta. Tak hanya kendaraan roda empat, Gibran juga menegaskan sepeda motor dinas tidak boleh digunakan untuk mudik.

Kepala Inspektorat Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan masyarakat perlu untuk terlibat dalam mengawasi hal ini.

"Pengawasannya di lapangan ya melibatkan masyarakat. Kalau mendapati ada mobil dinas untuk mudik bisa dilaporkan ke kami," katanya.

Baca juga:

Mudik Lewat Tol Trans Jawa? Jangan Lewatkan Wisata Religi di Jalur Jateng-Jatim

Untuk melakukan pelaporan, masyarakat juga harus melampirkan bukti yang jelas. Sanksi tegas sudah menanti ASN yang tetap mudik menggunakan kendaraan dinas.

"Jika ASN terbukti salah maka akan ada sanksi," katanya.

Selain itu, lanjut Arif, dua tahun lalu pernah ditemukan mobil dinas dengan Plat AD berada di Bali saat periode mudik lebaran.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mendapati ada pelanggaran penggunaan mobil dinas untuk mudik. Nanti sanksi yang disiapkan sesuai dengan pelanggaran," tutupnya. (ikh)

Baca juga:

Gibran Sontek Menu Program Makan Siang Gratis dari India

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan