MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mewajibkan seluruh personelnya mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Kebijakan ini diterapkan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026.
Direktif itu ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri. Instruksi tersebut memuat sejumlah poin yang wajib dilaksanakan guna memastikan implementasi Gerakan Indonesia ASRI berjalan secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan.
Sebagai penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Irjen Kalingga Rendra Raharja selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri.
Satgas tersebut bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif dan seragam di seluruh satuan kewilayahan.
Baca juga:
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta mengambil langkah strategis.
“Yakni menyusun dan menetapkan kebijakan internal yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara konsisten,” ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/2).
Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat fokus utama, yaitu:
- Aman: keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik
- Sehat: kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan
- Resik: kebersihan dan pengelolaan lingkungan terintegrasi
- Indah: estetika dan kenyamanan ruang publik
Sebagai implementasi konkret, Polri menggelar sejumlah kegiatan rutin. Setiap hari kerja, seluruh personel mengikuti program “Satu Jam Awal Resik”, yakni kegiatan bersih-bersih dan penataan ruang kerja selama satu jam sebelum tugas operasional dimulai.
Selain itu, terdapat kegiatan mingguan “Korve Mako Terpadu” yang menyasar kebersihan halaman kantor, perumahan dinas atau asrama, drainase, hingga penataan instalasi kabel dan lingkungan sekitar.
Baca juga:
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Tidak hanya berfokus pada internal, Polri juga mengadakan kegiatan bulanan “Polri Peduli Lingkungan” yang menyasar fasilitas umum seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik lainnya. Program ini turut melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar guna memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat.
Johnny menegaskan, seluruh jajaran Polri wajib melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan gerakan tersebut.
“Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” pungkasnya. (Knu)