Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Senin, 24 November 2025 -
Merahputih.com - Ajang komunitas kripto Web3 Week Asia kembali digelar pada tahun 2025 dengan mengusung tema The Capital’s Crypto Conference. Acara yang diselenggarakan oleh Blockchainity ini menghadirkan serangkaian diskusi menarik bersama tokoh-tokoh penting di industri kripto Indonesia.
PT Pintu Kemana Saja (Pintu) kembali berpartisipasi sebagai sponsor. Dalam sesi diskusi panel bertajuk "The Crypto Narratives of 2026: What Retail Investors Should Watch Next", Sr. Strategy & Business Pintu, Jonathan Hartono, mengungkapkan deretan narasi kunci yang patut diperhatikan investor.
Baca juga:
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
"Melihat narasi di crypto sebenarnya kita sudah mendapatkan banyak clue tiga tahun ke belakang ini, di mana beberapa infrastruktur dan regulasi sudah di-unlock, di antaranya, Exchange-Traded Fund (ETF), GENIUS Act atau narasi stablecoin, dan terakhir tokenisasi di Real-World Asset (RWA)," ungkap Jonathan Hartono.
Jonathan menjabarkan tiga narasi utama tersebut. Pertama adalah disetujuinya Spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat (AS) pada Januari 2024. Persetujuan ini terbukti berdampak besar, dengan total arus masuk dana yang menembus US$5,95 miliar atau hampir Rp100 triliun per 7 Oktober 2025.
Narasi kedua adalah regulasi stablecoin melalui Genius Act yang disahkan menjadi undang-undang oleh Presiden AS Donald Trump pada Juli lalu. Genius Act didorong untuk meningkatkan dominasi mata uang Dolar AS, yang diperkirakan akan memicu munculnya protokol baru dan mengubah industri finansial internasional dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Narasi kunci ketiga yang juga dilihat Jonathan memiliki potensi besar, terutama di Indonesia, adalah Tokenisasi Real-World Asset (RWA). Narasi ini semakin menarik setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka pembahasan terkait regulasi RWA.
RWA: Jembatan Inklusivitas Investasi Indonesia
Tokenisasi RWA, menurut Jonathan, adalah peluang besar bagi pasar Indonesia. Early adopters sudah mulai meliriknya, dan diharapkan sumber daya alam Indonesia yang kaya dapat ditokenisasi untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Sebagai informasi, RWA adalah aset berwujud seperti real estat, obligasi, hingga komoditas yang hak kepemilikannya dapat diubah menjadi token yang disimpan dalam blockchain. Tokenisasi ini memiliki manfaat besar, di antaranya meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas aset, mempermudah penentuan harga pasar, serta mengurangi biaya manajemen dan transaksi.
Baca juga:
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Berdasarkan publikasi OJK berjudul Beyond Infinity Tokenisasi Real World Assets (Juni 2025), tokenisasi RWA berpotensi menjadi jembatan inklusivitas investasi, mulai dari transisi energi hingga pilar keuangan digital inovatif. Nilai pasar tokenisasi RWA secara global pun terus meningkat, bahkan melampaui US$30 miliar pada kuartal III-2025, didorong oleh produk seperti obligasi AS dan kredit swasta.
"Tiga narasi ini mungkin belum terasa penuh dalam satu tahun, tapi dalam lima tahun kita akan melihat gambaran yang jauh lebih jelas. Kuncinya sudah terbuka, kita masih ada di fase early adopters, dan seiring waktu publik akan semakin mampu membaca ke mana arah industri bergerak. Meski begitu, para investor tetap perlu membekali diri dengan melakukan riset mandiri, mengedukasi diri, dan menerapkan manajemen risiko yang disiplin agar tetap aman dalam menghadapi dinamika pasar," tutup Jonathan.