Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gelontorkan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Dana Harus Disalurkan ke Kredit Produktif

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026

MerahPutih.com - Pemerintah menempatan dana kas negara sebesar Rp 281 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Bank BUMN.

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengusulkan penempatan tersebut, harus disertai target penyaluran kredit produktif agar manfaatnya benar-benar dirasakan sektor riil dan masyarakat.

Ukuran keberhasilan kebijakan tersebut tidak cukup diukur dari terjaganya likuiditas perbankan, melainkan dari sejauh mana dana tersebut mampu meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, koperasi, sektor pangan, industri padat karya dan sektor lain yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Pertanyaan pokoknya adalah apakah dana sebesar itu benar-benar mengalir menjadi kredit produktif bagi UMKM, industri padat karya, petani, nelayan, koperasi, dan sektor riil, atau hanya mempertebal bantalan likuiditas perbankan," kata Achmad di Jakarta, Selasa (30/6).

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi UMKM

Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), yang mana merupakan cadangan fiskal negara. Maka, SAL harus dikelola secara hati-hati dan digunakan secara optimal.

Achmad menilai, pengalaman penempatan dana pemerintah sebelumnya menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah pernah menempatkan Rp 200 triliun di lima bank milik negara melalui skema deposito on call serta melarang dana tersebut digunakan membeli Surat Berharga Negara (SBN).

Namun, larangan membeli SBN belum cukup menjamin dana benar-benar mengalir ke sektor produktif.

"Tanpa target sektoral yang jelas, dana besar negara dapat berhenti sebagai likuiditas murah di neraca bank dan lebih mudah diserap debitur besar," ujarnya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan likuiditas perbankan masih kuat. Hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.755 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp 10.077 triliun.

Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga mencapai 25,39 persen, jauh di atas ambang batas 10 persen, sedangkan rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 23,97 persen. Namun pertumbuhan kredit belum merata. Kredit korporasi meningkat 15,51 persen, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 0,16 persen.

Baca Artikel Asli