MerahPutih.com - Gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa telah menelan lebih dari 1.300 korban jiwa.
Kondisi ini memicu alarm kewaspadaan di parlemen Indonesia, khususnya terkait keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di kawasan terdampak.
Baca juga:
WHO Peringatkan Gelombang Panas yang Menyapu Eropa Sebabkan 1.300 Kematian
Kemenlu Harus Ambil Langkah Intervensi Darurat
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R. Abdullah, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengambil langkah intervensi darurat.
“Kemenlu wajib proaktif memantau kondisi WNI di wilayah terdampak melalui seluruh perwakilan. Jangan tunggu ada korban dari warga kita baru sibuk bertindak,” kata Taufiq, di Jakarta, Jumat (3/7).
Taufiq menekankan agar seluruh KBRI dan KJRI di Eropa bergerak cepat melakukan jemput bola, memperbarui pendataan WNI, serta membuka posko siaga darurat yang beroperasi penuh 24 jam.
Baca juga:
Gelombang Panas Hantam Eropa, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Menurut dia, gelombang panas kerap memicu bencana turunan seperti kebakaran hutan, kelangkaan pasokan air, gangguan transportasi massal, hingga pemadaman listrik berkepanjangan.
Jika ada WNI yang mengalami gangguan kesehatan atau kesulitan mengakses rumah sakit setempat, perwakilan RI harus hadir mendampingi dan memfasilitasi,
Anggota Komisi I DPR Taufiq R. Abdullah
Keselamatan WNI Kewajiban Konstitusional Negara
Lebiih jauh, Taufiq menekankan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi WNI di mana pun mereka berada. Untuk itu, dia menegaskan pentingnya jalur koordinasi antara perwakilan RI dengan otoritas kedaruratan dan layanan kesehatan setempat.
“Kesiapsiagaan dan kecepatan respons adalah kunci utama untuk memastikan seluruh saudara kita di Eropa tetap aman,” tandas legislator yang duduk di komisi urusan luar negeri itu. (Knu)