MerahPutih.com - Dalam sepekan terakhir, terdapat tren kenaikan kasus positif COVID-19 secara signifikan di DKI Jakarta. Bahkan, hari ini Minggu (30/8), jumlah kasus positif tembus mencapai angka 1.114.
Dari jumlah tersebut, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan, yang mana sebagian besar terpapar COVID-19 saat libur panjang akhir pekan pada 16 - 22 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga:
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan, untuk penambahan kasus hari ini sebanyak 630 kasus baru adalah hasil tracing puskesmas, yang mana melakukan pemeriksaan kepada kontak erat pasien positif.
Tracing ratio di DKI saat ini adalah 6, artinya dari 1 kasus positif, rata-rata 6 orang kontak erat akan diperiksa/dites PCR. Sedangkan, dari active case finding yang dilakukan puskesmas, ditemukan 6 kasus baru. Sementara, dari passive case finding di RS dan klinik ditemukan sebanyak 478 kasus baru.
Kendati terdapat tren kenaikan pada kasus harian, namun tingkat kematian (case fatality rate atau CFR) menurun, yakni hingga 30 Agustus 2020, CFR di DKI Jakarta adalah 3.
Jumlah kasus aktif yang sempat mengalami kenaikan pada bulan Juli dan awal Agustus, lanjut dia, mulai menunjukkan pelandaian kembali dan penurunan, yakni hingga 30 Agustus 2020 sebanyak 7.960 orang. Hal tersebut diikuti dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) yang terus meningkat, sebesar 76,7 persen.
Dwi menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memassifkan tes PCR dan meningkatkan kapasitas tes PCR dalam upaya menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mengejar testing, tracing, dan treatment dalam penanganan wabah ini. Tapi, masyarakat juga perlu memahami bahwa untuk benar-benar menuntaskan ini memang butuh sama-sama menahan diri,” imbuhnya.
Baca Juga:
Dwi memaparkan, data terkini Dinas Kesehatan DKI, 70 persen kasus positif pada hari ini adalah kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020.
Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” pungkasnya. (Asp)
Baca Juga: