Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gegara Jumlah Perhitungan di Tingkat PPK Beda, KPU Hitung Ulang Suara di 12 TPS

Andika Pratama - Senin, 22 April 2019

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo melakukan perhitungan ulang suara di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Solo. Hal itu dilakukan karena terjadi perbedaan data antara KPU dengan saksi saat rekapitulasi penghitungan suara C1 pleno dan C1 salinan di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kita langsung minta KPU Solo lakukan hitung ulang di 12 TPS. Keempat TPS itu tersebar di empat kecamatan, yakni Jebres, Laweyan, Pasar Kliwon, dan Banjarsari," ujar Komisioner Divisi Sengketa Bawaslu Solo, Arif Nuryanto, Senin (22/4).

Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ilustrasi pemungutan suara di TPS. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Petugas PPK, kata Arif, harus membuka kembali kotak suara untuk kembali menghitung ulang. Hitung ulang ini bukan karena ada pelanggaran atau kecurangan

"Hitung ulang berdasarkan kesepakatan antara saksi dengan petugas," kata dia.

Komisioner Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan KPU Surakarta, Suryo Baruno, menegaskan tidak mempersoalkan hitung ulang itu. Hal itu dilakukan jika terjadi keraguan dalam rekapitulasi form C1.

"Hitung ulang ini sudah sesuai prosedur sehingga tidak ada masalah. Kalau temuannya seperti ituyah harus dilakukan hitung ulang," kata dia.

Sejumlah relawan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). Pendistribusian logistik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019 ke Kelurahan, pada Pemilu 2019 Kota Tangerang Selatan membutuhkan 19.095 kotak suara yang akan disebar di 3.819 TPS. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Sejumlah relawan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). Pendistribusian logistik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019 ke Kelurahan, pada Pemilu 2019 Kota Tangerang Selatan membutuhkan 19.095 kotak suara yang akan disebar di 3.819 TPS. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Perbedaan angka yang dimaksud, kata dia, biasanya terjadi di form C1 untuk Pileg. Sedangkan pada Pilpres aman saja. Kasus lain yang kerap ditemukan adalah soal suara sah dan tidak sah melebihi jumlah DPT.

"Soal lebih DPT terjadi akibat ada pemilih nyoblos partai dan nama caleg, itu dihitung dua, padahal harusnya dihitung satu suara ke caleg saja. Kalau ditutung keduanya, jelas melebihi DPT," kata dia. (Ism)

Baca Artikel Asli