Gara-gara Harta, Keponakan Gugat Indro Warkop

Selasa, 19 September 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pentolan grup Warkop DKI Indro mendapatkan somasi terkait harta warisan dari orang tua angkat Indro, Raden Ajeng Soesila. Somasi itu dilayangkan oleh keponakannya Indro, Andila Destri Yunior. Andila merupakan putri dari Bambang yang sesama putra angkat Raden Ajeng Soesila.

Kuasa hukum Adila, Acong Latief menyatakan awalnya menginginkan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan, namun sampai detik ini tidak ada iktikad baik dari Indro Warkop DKI.

"Harusnya saudara Indro atau pengacaranya kemarin hadir jam 1 namun hingga pukul 3 sudah menunggu 2 jam saudara Indro tidak datang bahkan konfirmasi secara langsung. Agendannya hari ini yaitu saudara Indro klarifikasi terkait apa yang disampaikan klien kami Adila keponakan Indro," kata Acong Latief.

Bahkan kuasa hukum Adila menyediakan waktu kepada Indro untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan sebelum memilih jalur hukum.

"Kita berniat mediasi bicara secara kekeluargaan bagaimana ke depannya apa nih solusi terbaik cuman disayangkan saudara Indro gak datang. Selama ini belum ada respons apa pun," ungkapnya.

Pihaknya pun tidak akan main-main dengan gugatannya bila tidak ditanggapi secara terus menerus oleh Indro. "Secara formal atas nama kuasa hukum kita kasih kesempatan sekali lagi nantinya somasi untuk menyelesaikan tidak digubris dengan sangat menyesal kami kuasa hukum dan klien akan melakukan gugatan secara hukum," tegas Acong. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kasino Ulang Tahun, Ini Yang Dilakukan Indro

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan