Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Jumat, 05 September 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan perumahan serta pembatasan fasilitas bagi para anggota dewan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal yang diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Mulai 31 Agustus 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan. Selain itu, kunjungan kerja ke luar negeri juga dibatasi melalui moratorium yang berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk kunjungan resmi atas undangan kenegaraan.

Dasco juga menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap berbagai fasilitas anggota, termasuk biaya komunikasi dan transportasi.

Baca juga:

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gedung

Apa Saja yang Diterima?

Meski beberapa pos akan dipangkas, anggota DPR tetap menerima gaji pokok serta berbagai tunjangan konstitusional dan operasional lainnya. Berikut adalah rincian struktur pendapatan anggota DPR RI sebelum pemangkasan:

1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

data-start="1369" data-end="1683"> data-start="1369" data-end="1380" data-col-size="sm">Komponen data-start="1380" data-end="1390" data-col-size="sm">Jumlah data-start="1413" data-end="1430" data-col-size="sm">Gaji Pokok data-start="1430" data-end="1446" data-col-size="sm">Rp 4.200.000 data-start="1447" data-end="1475" data-col-size="sm">Tunjangan Suami/Istri data-start="1475" data-end="1489" data-col-size="sm">Rp 420.000 data-start="1490" data-end="1511" data-col-size="sm">Tunjangan Anak data-start="1511" data-end="1525" data-col-size="sm">Rp 168.000 data-start="1526" data-end="1550" data-col-size="sm">Tunjangan Jabatan data-start="1550" data-end="1566" data-col-size="sm">Rp 9.700.000 data-start="1567" data-end="1589" data-col-size="sm">Tunjangan Beras data-start="1589" data-end="1603" data-col-size="sm">Rp 289.680 data-start="1604" data-end="1630" data-col-size="sm">Uang Sidang (Paket) data-start="1630" data-end="1646" data-col-size="sm">Rp 2.000.000 data-start="1647" data-end="1662" data-col-size="sm">Subtotal data-start="1662" data-end="1683" data-col-size="sm">Rp 16.777.680

2. Tunjangan Konstitusional & Operasional

Baca juga:

Bantah Gaji DPR Naik Sehari Dibayar Rp 3 Juta, Adies Kadir: Sudah 15 Tahun Tidak Berubah

data-start="1740" data-end="2113"> data-start="1740" data-end="1751" data-col-size="sm">Komponen data-start="1751" data-end="1761" data-col-size="sm">Jumlah data-start="1784" data-end="1820" data-col-size="sm">Tunjangan Komunikasi Intensif data-start="1820" data-end="1837" data-col-size="sm">Rp 20.033.000 data-start="1838" data-end="1865" data-col-size="sm">Tunjangan Kehormatan data-start="1865" data-end="1881" data-col-size="sm">Rp 7.187.000 data-start="1882" data-end="1927" data-col-size="sm">Tunjangan Fungsi Pengawasan & Anggaran data-start="1927" data-end="1943" data-col-size="sm">Rp 4.830.000 data-start="1944" data-end="1966" data-col-size="sm">Honor Legislasi data-start="1966" data-end="1982" data-col-size="sm">Rp 8.461.000 data-start="1983" data-end="2015" data-col-size="sm">Honor Pengawasan Tambahan data-start="2015" data-end="2031" data-col-size="sm">Rp 8.461.000 data-start="2032" data-end="2060" data-col-size="sm">Honor Fungsi Anggaran data-start="2060" data-end="2076" data-col-size="sm">Rp 8.461.000 data-start="2077" data-end="2092" data-col-size="sm">Subtotal data-start="2092" data-end="2113" data-col-size="sm">Rp 57.433.000

3. Total Pendapatan Kotor & Bersih

data-start="2163" data-end="2349"> data-start="2163" data-end="2176" data-col-size="sm">Keterangan data-start="2176" data-end="2187" data-col-size="sm">Nominal data-start="2213" data-end="2231" data-col-size="sm">Total Bruto data-start="2231" data-end="2248" data-col-size="sm">Rp 74.210.680 data-start="2249" data-end="2280" data-col-size="sm">Potongan Pajak (PPh 15%) data-start="2280" data-end="2296" data-col-size="sm">Rp 8.614.950 data-start="2297" data-end="2328" data-col-size="sm">Take Home Pay (Bersih) data-start="2328" data-end="2349" data-col-size="sm">Rp 65.595.730

Pemangkasan Tunjangan: Fokus pada Efisiensi

Menurut Dasco, DPR akan menyesuaikan sejumlah komponen tunjangan dan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggaran negara. Evaluasi akan mencakup:

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 Agustus 2025: Masalah Percintaan dan Keuangan Mengintai

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPR sedang mengupayakan reformasi dari dalam, khususnya dalam hal transparansi anggaran dan efisiensi belanja rutin.

Meskipun ada beberapa penyesuaian dan pemangkasan fasilitas, total penghasilan anggota DPR RI masih terbilang tinggi dibandingkan profesi lainnya di sektor publik.

Dengan take home pay lebih dari Rp 65 juta per bulan, langkah pembatasan tunjangan seperti moratorium perjalanan luar negeri dan penghapusan tunjangan perumahan menjadi upaya awal untuk merespons aspirasi masyarakat, sekaligus menekan beban anggaran di tengah dorongan efisiensi nasional.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan