MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan perumahan serta pembatasan fasilitas bagi para anggota dewan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal yang diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan.
Mulai 31 Agustus 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan. Selain itu, kunjungan kerja ke luar negeri juga dibatasi melalui moratorium yang berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk kunjungan resmi atas undangan kenegaraan.
Dasco juga menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap berbagai fasilitas anggota, termasuk biaya komunikasi dan transportasi.
Baca juga:
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Apa Saja yang Diterima?
Meski beberapa pos akan dipangkas, anggota DPR tetap menerima gaji pokok serta berbagai tunjangan konstitusional dan operasional lainnya. Berikut adalah rincian struktur pendapatan anggota DPR RI sebelum pemangkasan:
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
data-start="1369" data-end="1683">
data-start="1369" data-end="1380" data-col-size="sm">Komponen
data-start="1380" data-end="1390" data-col-size="sm">Jumlah
data-start="1413" data-end="1430" data-col-size="sm">Gaji Pokok
data-start="1430" data-end="1446" data-col-size="sm">Rp 4.200.000
data-start="1447" data-end="1475" data-col-size="sm">Tunjangan Suami/Istri
data-start="1475" data-end="1489" data-col-size="sm">Rp 420.000
data-start="1490" data-end="1511" data-col-size="sm">Tunjangan Anak
data-start="1511" data-end="1525" data-col-size="sm">Rp 168.000
data-start="1526" data-end="1550" data-col-size="sm">Tunjangan Jabatan
data-start="1550" data-end="1566" data-col-size="sm">Rp 9.700.000
data-start="1567" data-end="1589" data-col-size="sm">Tunjangan Beras
data-start="1589" data-end="1603" data-col-size="sm">Rp 289.680
data-start="1604" data-end="1630" data-col-size="sm">Uang Sidang (Paket)
data-start="1630" data-end="1646" data-col-size="sm">Rp 2.000.000
data-start="1647" data-end="1662" data-col-size="sm">Subtotal
data-start="1662" data-end="1683" data-col-size="sm">Rp 16.777.680
2. Tunjangan Konstitusional & Operasional
Baca juga:
Bantah Gaji DPR Naik Sehari Dibayar Rp 3 Juta, Adies Kadir: Sudah 15 Tahun Tidak Berubah
data-start="1740" data-end="2113">
data-start="1740" data-end="1751" data-col-size="sm">Komponen
data-start="1751" data-end="1761" data-col-size="sm">Jumlah
data-start="1784" data-end="1820" data-col-size="sm">Tunjangan Komunikasi Intensif
data-start="1820" data-end="1837" data-col-size="sm">Rp 20.033.000
data-start="1838" data-end="1865" data-col-size="sm">Tunjangan Kehormatan
data-start="1865" data-end="1881" data-col-size="sm">Rp 7.187.000
data-start="1882" data-end="1927" data-col-size="sm">Tunjangan Fungsi Pengawasan & Anggaran
data-start="1927" data-end="1943" data-col-size="sm">Rp 4.830.000
data-start="1944" data-end="1966" data-col-size="sm">Honor Legislasi
data-start="1966" data-end="1982" data-col-size="sm">Rp 8.461.000
data-start="1983" data-end="2015" data-col-size="sm">Honor Pengawasan Tambahan
data-start="2015" data-end="2031" data-col-size="sm">Rp 8.461.000
data-start="2032" data-end="2060" data-col-size="sm">Honor Fungsi Anggaran
data-start="2060" data-end="2076" data-col-size="sm">Rp 8.461.000
data-start="2077" data-end="2092" data-col-size="sm">Subtotal
data-start="2092" data-end="2113" data-col-size="sm">Rp 57.433.000
3. Total Pendapatan Kotor & Bersih
data-start="2163" data-end="2349">
data-start="2163" data-end="2176" data-col-size="sm">Keterangan
data-start="2176" data-end="2187" data-col-size="sm">Nominal
data-start="2213" data-end="2231" data-col-size="sm">Total Bruto
data-start="2231" data-end="2248" data-col-size="sm">Rp 74.210.680
data-start="2249" data-end="2280" data-col-size="sm">Potongan Pajak (PPh 15%)
data-start="2280" data-end="2296" data-col-size="sm">Rp 8.614.950
data-start="2297" data-end="2328" data-col-size="sm">Take Home Pay (Bersih)
data-start="2328" data-end="2349" data-col-size="sm">Rp 65.595.730
Pemangkasan Tunjangan: Fokus pada Efisiensi
Menurut Dasco, DPR akan menyesuaikan sejumlah komponen tunjangan dan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggaran negara. Evaluasi akan mencakup:
-
Biaya langganan (internet/TV berbayar)
-
Tagihan listrik
-
Jasa telepon rumah dan seluler
-
Biaya komunikasi intensif
-
Tunjangan transportasi
Baca juga:
Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 Agustus 2025: Masalah Percintaan dan Keuangan Mengintai
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPR sedang mengupayakan reformasi dari dalam, khususnya dalam hal transparansi anggaran dan efisiensi belanja rutin.
Meskipun ada beberapa penyesuaian dan pemangkasan fasilitas, total penghasilan anggota DPR RI masih terbilang tinggi dibandingkan profesi lainnya di sektor publik.
Dengan take home pay lebih dari Rp 65 juta per bulan, langkah pembatasan tunjangan seperti moratorium perjalanan luar negeri dan penghapusan tunjangan perumahan menjadi upaya awal untuk merespons aspirasi masyarakat, sekaligus menekan beban anggaran di tengah dorongan efisiensi nasional.