Gaji Elon Musk di Tesla Rp 786 Triliun Akhirnya Cair
Jumat, 14 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Para pemegang saham Tesla akhirnya menyetujui pencairan dana paket gaji Elon Musk sebesar USD 48 miliar atau sekitar Rp 786 Triliun.
Pencairan dana ini sekaligus memberikan lampu hijau kepada produsen mobil listrik ini untuk pindah dari Delaware ke Texas.
Sebelumya, Hakim Delaware, Kathaleen McCormick, menolak paket kompensasi senilai Rp 916 triliun yang diajukan Musk pada awal tahun ini, dengan alasan dewan direksi Tesla tidak cukup independen terhadap Musk.
Terlepas dari kekhawatiran hakim, para pemegang saham di perusahaan malah menyetujui dengan angka besaran yang lebih rendah. Dengan harga saham Tesla saat ini, Musk akan menerima sekitar Rp 786 triliun.
Baca juga:
Setelah hasil keputusan pemegang saham diumumkan, Musk lalu muncul di atas panggung pada pertemuan tahunan Tesla di Austin, Texas.
"Saya hanya ingin memulai dengan mengatakan sial! Saya mencintai kalian," kata Musk dilaporkan Carscoops, dilansir Antara, Jumat (14/6)
Sebelumnya pada tahun 2018, sebuah kesepakatan khusus telah disetujui oleh para pemegang saham, bahwa Musk tidak menerima gaji dari perusahaan, tetapi diberi kompensasi berdasarkan pertumbuhan dan target pendapatan Tesla.
Namun, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh hakim Delaware pada Januari 2024, yang mengklaim bahwa Musk memiliki pengaruh yang tidak semestinya terhadap dewan direksi perusahaan.
Baca juga:
Itu berarti paket gaji yang besar tersebut tidak lagi mengikat, tetapi masih dapat dicairkan kepada Musk bila mayoritas pemegang saham menyetujuinya. (*)