Gagalnya Lobi Istana Berujung Lukas Enembe Tersangka Versi Andi Arief
Jumat, 23 September 2022 -
MerahPutih.com - Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) diseret dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Utusan Jokowi disebut bertemu dengan Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menyebut, Jokowi mengirim utusan bertemu Lukas dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.
"Ancaman pada Pak LE (Lukas Enembe) dan calon wakil gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpauw usulan Pak Jokowi, karena Waterpauw tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi," kata Andi Arief dalam akun Twitter-nya, dikutip Jumat (23/9).
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan
Menurut Andi Arief, utusan Jokowi juga melobi Partai Demokrat agar kekosongan Wagub Papua diisi orang Jokowi. Namun, Andi Arief tidak mengungkap secara detail waktu utusan Jokowi bertemu Lukas dan Partai Demokrat.
"Kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum. Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi kamilah partai yang paling mendukung dan konsisten," ujarnya.
Partai Demokrat, kata Andi Arief, mencermati banyak tuntutan pemberhentian Lukas Enembe dari partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.
"Banyak hal yang kami timbang, termasuk soal keamanan nasional," imbuhnya.
Lebih lanjut Andi Arief mengungkapkan, Partai Demokrat sedang berupaya melakukan komunikasi langsung dengan Lukas Enembe.
"Sekali lagi kami sedang mengupayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan bicara tak normal, berjalan pun lemah," tutup Andi Arief.
Baca Juga:
Mabes Polri Siap Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe
Diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Lukas mangkir dari panggilan pertama KPK. Lembaga antirasuah telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lainnya. Aloysius tidak bisa memastikan apakah pada Senin pekan depan Lukas akan memenuhi panggilan penyidik KPK. (Pon)
Baca Juga:
Partai Demokrat Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum