FPI Minta Polisi Tak Langsung Periksa Rizieq Setibanya di Indonesia

Sabtu, 10 Juni 2017 - Yohannes Abimanyu

DPP Front Pembela Islam (FPI) berharap Polda Metro Jaya tak langsung menahan Habib Rizieq Shihab setibanya Indonesia. Penyidik diminta untuk memberikan waktu bagi Habib Rizieq berkumpul bersama keluarga.

"Kita, 'kan mau datang baik-baik. Kalau bisa diberikan kesempatan untuk istirahat dulu di rumah di megamendung. 'Kan baru datang," kata Ketua Tim Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Pawiro, Jumat (10/6).

Sugito beralasan, keterangan Rizieq tak akan jernih jika langsung dilakukan pemeriksaaan oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus setibanya di Indonesia. Untuk itu, Sugito meminta waktu bagi Rizieq untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ya, dua hari lah. 'Kan kalau dari luar negeri jetleg," kata Sugito.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP FPI, Slamet Ma'arif mengakui bahwa Habib Rizieq akan kembali ke Indonesia pada 17 Ramadan atau bertepatan pada tanggal 12 Juni 2017. (Ayp)

Baca juga berita terkait Habib Rizieq Shihab: Firza dan Kak Emma Bakal Diperiksa untuk Tersangka Habib Rizieq

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan