Forum Aktivis Desak UKP-PIP Rancang Program Terkait HAM
Senin, 11 September 2017 -
MerahPutih.com - Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM) mendesak Unit Kerja Presiden untuk Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), segera menggali kembali pengalaman kehidupan kebangsaan dalam tragedi-tragedi kekerasan negara di masa lalu.
Salah seorang perwakilan FAHAM yang juga Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai, Presiden Jokowi perlu mengerahkan seluruh mandat sekaligus sumber daya UKP-PIP untuk melakukan sebuah evaluasi total atas gambaran tragedi kemanusiaan masa lampau.
"Membuka jalan untuk sebuah pemantapan Pancasila yang benar-benar membawa khazanah baru yang terbuka dan berlandaskan perlindungan pada hak-hak asasi manusia," kata Usman di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta, Senin (11/9).
Desakan ini disampaikan oleh FAHAM dalam rangka memperingati peristiwa berdarah Tanjung Priok, 12 September 1984.
Meski demikian, kata dia, peristiwa yang menginjak tahun ke-33 ini hanyalah satu dari sekian produk kekerasan negara akibat pemaksaan ideologi negara Pancasila sebagai asas tunggal atau satu-satunya asas yang wajib dianut oleh seluruh organisasi masyarakat.
"Contoh lainnya adalah Tragedi Talangsari 1989 di mana Pemerintah mengutamakan jalan kekerasan untuk mengamankan kebijakan yang menganggap perbedaan pandangan organisasi sipil dengan pemerintah sebagai ketidakpatuhan," katanya.
Menurut Usman, upaya memandatkan UKP-Pancasila dengan agenda-agenda HAM amat penting karena pengalaman kelam di masa lalu itu masih relevan dengan situasi saat ini terutama jika melihat empat bidang perlindungan HAM.
"Pertama, kemerdekaan memeluk agama dan keyakinan di mana kasus-kasus kekerasan oleh kelompok garis keras yang merasa mayoritas terhadap kaum minoritas masih belum diatasi oleh negara," katanya.
Kedua, lanjut Usman, kemerdekaan untuk berekspresi yang dalam hal ini terlihat dalam tindakan aparat dalam membubarkan kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti diskusi-diskusi seputar tragedi 1965.
"Ketiga, penyelesaian kasus HAM masa lalu yang bertolak belakang antara pernyataan-pernyataan komitmen Presiden dengan kinerja kementerian politik, hukum, dan keamanan," katanya.
Kemudian, yang terakhir menyangkut kriminalisasi terhadap warga petani dan masyarakat adat yang berusaha mempertahankan hak-hak ulayat (wilayah) dan tanah produksi mereka.
"Sebab, FAHAM menuntut pemerintahan Joko Widodo melalui UKP-PlP untuk merumuskan kebijakan pemantapan Pancasila yang berlandaskan pada penghormatan hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, potensi pengulangan atas tragedi-tragedi itu bisa dicegah," katanya.
Lebih lanjut, FAHAM menilai, tanggung jawab negara ini juga tak bisa dipisahkan dari kewajiban untuk menyediakan reparasi penuh dan efektif bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.
"FAHAM berkeyakinan, pemantapan ideologi Pancasila akan dapat benar-benar memulihkan kepercayaan publik akan kewajiban dan tanggung jawab universal negara pada cita-cita perlindungan dan pemajuan HAM," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait pelanggaran HAM lainnya di: Kontras Sebut Rezim Jokowi Mirip Orde Baru