Kontras Sebut Rezim Jokowi Mirip Orde Baru

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 11 September 2017
Kontras Sebut Rezim Jokowi Mirip Orde Baru

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma. (Foto: MerahPutih/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai semakin jauh dari kemajuan dan penegakkan Hak Asasi Manusia, salah satunya terkait penyelesaian pelanggaran HAM Berat masa lalu.

Bahkan, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma menyebut rezim Jokowi mirip dengan Rezim Orde Baru.

"Selama ini banyak masyarakat menilai rezim hari ini hampir mirip orde baru. Kritik dikriminalisasi, diskusi dibubarkan, lahirnya kebijakan berujung pada represif," ujarnya di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9).

Feri mengatakan, tiga tahun pemerintahan Jokowi berjalan belum terlihat adanya arah positif terkait penyelesaian kasus HAM berat masa lalu. Padahal, saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 Jokowi berjanji bakal menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Feri dan sejumlah pegiat HAM lainnya juga menyayangkan, Jokowi justru menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam).

"Kita tahu di banyak dokumen termasuk dokumen resmi Komnas HAM Wiranto aktor yang bertanggung jawab dalam beberapa kasus pelanggaran HAM Orde Baru," tegasnya.

Impunitas, sambung Feri, semakin tebal di era Jokowi. Bahkan, aktor-aktor yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu justru mendapatkan posisi strategis di dalam pemerintahan.

"Ini semakin berikan pesan bahwa penegakkan HAM semakin gelap. Harapan kita agar korban diselesaikan semakin jauh dari kenyataan," jelas dia.

Karena itu, di momen peringatan 33 tahun Peristiwa Tanjung Priok yang jatuh pada esok hari, Feri mengingatkan pemerintah agar menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 12 September 1984 itu.

"Momen ini kita harapkan pesan sampai pada presiden untuk serius menindaklanjutinya dan tidak melimpahkan pada Menko Polhukam yang kita nilai tidak bisa memproses penegakkan HAM secara transparan," pungkasnya.(Pon)

Baca juga berita terkait permasalahan HAM berat di: KontraS: Presiden Harus Lebih Jeli Memilih Kapolri

#Kontras #Jokowi #Presiden Jokowi #Presiden RI #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan