Food Tray MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Desak BGN Koordinasi dengan BPOM
Jumat, 19 September 2025 -
MerahPutih.com - Isu keamanan dan kehalalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu terakhir muncul kekhawatiran terkait penggunaan food tray yang diduga mengandung minyak babi.
Program MBG, yang digagas pemerintah sebagai upaya meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak sekolah, kini menuai perhatian legislatif terkait kualitas pengawasan dan pelaksanaannya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) agar lebih berhati-hati dalam menjalankan program MBG. Pernyataan ini disampaikan menanggapi temuan terkait food tray atau ompreng MBG yang disebut-sebut mengandung minyak babi.
“BGN dengan anggaran yang sangat besar, harus ekstra hati-hati menjalankan amanat Bapak Presiden,” kata Irma dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/9).
Baca juga:
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, Komisi IX telah memberikan sejumlah catatan kepada BGN dalam rapat kerja pada Selasa (16/9).
Catatan tersebut mencakup evaluasi penyerapan anggaran, variasi menu, kontrol penyajian, ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga standar pelayanan dapur.
“Kami dari Komisi IX sudah menyampaikan banyak hal, mulai dari evaluasi anggaran, variasi menu, kontrol menu, evaluasi ketersediaan SPPG, sampai standar pelayanan dapur,” jelas Irma.
Baca juga:
Bantah Isu Minyak Babi di Nampan MBG, Kepala BGN: Sudah Dapat Sertifikat Halal
Selain itu, ia mendesak BGN untuk segera memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan keamanan pangan dalam program MBG, terutama mengingat masih adanya kasus keracunan di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan adanya penolakan program MBG di salah satu kecamatan di Sulawesi Utara. Penolakan ini dipicu viralnya isu penggunaan food tray yang diduga mengandung minyak babi dan diragukan kehalalannya.
“Ada satu kecamatan di Sulawesi Utara yang tidak mau menerima makan bergizi karena viralnya tempat makan yang digunakan dianggap diragukan kehalalannya,” ujar Dadan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Program Pemenuhan Gizi Nasional di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (8/9). (Pon)