FITRA: Dana Pembangunan Rawan Penyelewengan
Selasa, 02 Juni 2015 -
MerahPutih, Nasional-Dana Pembangunan Dapil yang diajukan DPR yang mencapai Rp10-20 miliar per tahun bagi setiap anggota DPR dinilai sebagai bentuk pembajakan terhadap APBN.
Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto mengatakan dana pembangunan yang katanya menjadi pengganti Bansos dan hibah bagi anggota DPR tidak mendesak untuk saat ini. Menurut Yenny, akan lebih baik jika DPR berpikir tentang pendanaan Pilkada dari APBN yang kemudian dilimpahkan ke daerah.
"Kekhawatiran kami adalah potensi terjadinya penyelewengan, apalagi diajukan menjelang Pilkada," ujarnya saat dihubungi Selasa (2/6).
Terlebih, menurut Yenny tingkat akuntabilitas dan transparansi dari dana pembangunan dapil yang diajukan DPR sangat rendah, karena tidak memiliki indikator yang jelas.
Seperti diberitakan, anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyatakan siap memperjuangkan dana pembangunan daerah pemilihan yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Setiap anggota DPR mendapatkan dana untuk membuat program di daerah pemilihannya (Dapil). (AB)
Baca Juga:
Fitra: Pengusaha Sandera Anggaran
Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU
Fitra: Dana Parpol Sama Saja Legalkan Korupsi