Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK
Kamis, 21 Desember 2023 -
MerahPutih.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Firli usai bertemu dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (21/12) sore.
Firli mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai komisioner KPK ke Dewas. Sebelumnya, dia telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK,” kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
Baca Juga:
Bos Alexis Dicecar Soal Rumah yang Disewa Firli Bahuri
Dengan pengunduran diri tersebut, Firli menyatakan juga tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan di lembaga antirasuah.
“Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Ungkap Alasan Firli Mangkir dari Pemeriksaan Tidak Wajar
Firli mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin KPK. Dia mengakui tak mudah menjadi pimpinan lembaga antikorupsi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden, Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” kata Firli. (Pon)
Baca Juga:
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Firli Tak Datangi Pemeriksaan Polda Metro