Filipina Klaim Mary Jane Pulang dari Indonesia Hasil Diplomasi 1 Dekade Lebih
Rabu, 20 November 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengumukan pemerintah Indonesia akan memulangkan warganya yang berstatus sebagai terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso.
“Mary Jane Veloso akan pulang," kata Bongbong dalam unggahannya di akun resmi media sosial Instagramnya, dikutip Rabu (20/11).
Bongbong mengatakan, Mary Jane akan kembali ke Filipina usai lebih dari satu dekade Filipina melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia supaya eksekusi matinya ditunda.
“Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berusaha cukup panjang untuk menunda eksekusinya untuk mencapai kesepakatan membawa dia pulang kembali ke Filipina,” tuturnya.
Baca juga:
Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Bakal Dikirim ke Filipina di Desember 2024
Bongbong mengakui, sejak ditangkap pada 2010 dalam kasus perdagangan narkoba dan dihukum mati, kasus Mary Jane adalah perjalanan panjang dan sulit. Dia menyebut, Mary Jane adalah korban yang putus asa dengan kemiskinan sehingga menempuh jalur hidup yang salah
“Kisah Mary Jane terjadi karena banyak hal: seorang ibu yang terjebak dalam cengkeraman kemiskinan, yang membuat satu keputusan putus asa, yang kemudian mengubah jalan hidupnya. Meski dia dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum Indonesia, dia tetap menjadi korban dari keadannya,” ucapnya.
Dalam unggahannya, Presiden Filipina juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan semua pihak berwenang atas kepulangan Mary Jane ke negaranya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia atas niat baik ini. Hasil ini merupakan refleksi mendalam tentang relasi negara kita, bersatu dalam komitmen bersama terhadap keadilan dan kasih sayang,” kata Bongbong. (Pon)