MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan tanggapan terkait temuan uang dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik di kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah pribadinya di Sentul, Bogor.
Dalam keterangannya, Jumat (10/7), Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hormati Proses Penyidikan Polri
Febrie menyatakan akan menghormati proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati," kata Febrie.
Menurutnya, Kejaksaan Agung dan Polri sebagai sesama aparat penegak hukum memiliki komitmen yang sama untuk mendukung proses penegakan hukum agar perkara tersebut dapat diungkap secara terang dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” ucap dia.
Baca juga:
Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Jampidsus Febrie: Kami Tetap Fokus Tangani Perkara Korupsi
Polisi Sita Uang dan Emas dalam Penggeledahan
Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita uang dalam jumlah besar serta emas batangan seberat puluhan kilogram sebagai barang bukti.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani kepolisian.
Baca juga:
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
TNI Jelaskan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus
Di tengah proses penyidikan, aparat TNI turut melakukan pengamanan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.
Terkait hal tersebut, TNI membantah bahwa pengerahan personel berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri.
Menurut penjelasan TNI, pengamanan di rumah Febrie dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku. (Knu)