Fahri Hamzah Bakal Polisikan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya
Kamis, 08 Maret 2018 -
MerahPutih-com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3).
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dipolisikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan lainnya.
Saat dikonfirmasi, salah satu pendiri PKS ini sudah mengonfirmasi kehadirannya ke Polda Metro Jaya pada siang ini. Namun, dirinya tidak memberi tahu lebih rinci pukul berapa dia akan ke Polda Metro.
"Iya, habis zuhur (datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Presiden PKS)," kata Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (8/3).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengaku belum mengetahui bahwa politisi asal Nusa Tenggara Barat ini akan membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya.
"Namanya orang akan melapor terserah beliau jam berapa. Tunggu saja kapan," kata Argo.
Untuk diketahui beredar pesan berantai di kalangan awak media, bahwa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3). Hal ini diketahui dari akun Twitter resmi milik Fahri Hamzah pada pagi tadi.
"Bismillah, saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tidak pernah terbayang akan saya lakukan," cuit Fahri Hamzah dalam akun Twitter-nya. (Gms)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pagi Buta, Fahri Hamzah Ancam Laporkan Presiden PKS ke Polisi