Merahputih.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai rencana PLN memangkas gaji karyawan untuk membayar kompensasi menggambarkan ketidakprofesionalan PLN. Tak logis jika justru karyawan PLN yang menjadi korban.
"Masa karyawan jadi korban, siapa yang tanggung jawab? Kalau misalnya sudah ada aturan kompensasi di undang-undang, aturan itu yang dimainkan, atau direksi ambil suatu diskresi, seperti ganti kerugian masyarakat, baik materiil maupun imateriil," kata Fadli kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Baca Juga: Sindir Bos-Bos PLN, Jokowi: Bapak-ibu Semua Ini kan Orang Pinter
Fadli menilai kebijakan itu tidak adil. Fadli juga menyayangkan pernyataan Jokowi yang malah kecewa terhadap PLN.
"Yang harusnya kecewa itu adalah rakyat, rakyat kecewa terhadap pemerintah, terhadap PLN, terhadap BUMN, kok bisa terjadi ini. Presiden itu mengeksekusi. Melihat itu misalnya apa diberhentikan atau siapa, jadi bukan sebagai seperti pengamat gitu loh," ucapnya.
Fadli pun mencontohkan ganti rugi materiil itu seperti sebagian besar masyarakat yang dirugikan, antara lain banyaknya ikan koi yang mati karena listrik padam. Lalu, beberapa pengusaha kecil online yang rugi karena tidak bisa melakukan transaksi jual-beli.
"Sampai ikan koi yang mati jumlahnya berapa, belum lagi orang yang tidak bisa melaksanakan transaksi elektronik dan yang berdagang berjualan online itu kan bisa melakukan juga tuntutan, class action, karena kerugian itu nyata. Itu baru kerugian materiil saja," ucapnya.
Baca Juga: Saking Geramnya, Jokowi Sampai Salah Sebut Data Tahun Mati Lampu Terparah
Fadli menilai seharusnya PLN memberikan ganti rugi sesuai dengan jumlah kerugian tiap orang. Jangan diganti rugi dari biaya dasar penggunaan listrik saja. (Knu)