Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Mabes Polri

Selasa, 12 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mabes Polri merespons pernyataan anggota DPR Fadli Zon yang menyarankan agar Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sebaiknya dibubarkan. Densus 88 akan terus bekerja guna mengantisipasi dan menangani aksi terorisme.

"Kami tak bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi terorisme," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Selasa (12/10).

Baca Juga

Kompolnas: Densus 88 Salah Satu Detasemen Antiteror Terbaik di Dunia

Menurut Ramadhan, Densus 88 adalah suatu organisasi di bawah Polri yang memiliki tugas pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Sejak berdiri, banyak upaya dan capaian yang dilakukan Densus 88. Bukan hanya terkait penegakan hukum, namun juga deradikalisasi. Semisal, upaya deradikalisasi terhadap napiter Imam Mulyana, yang melakukan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian, mengaku masih memiliki bahan peledak jenis Triacetone Triperoxide (TATP) sebanyak 35 kilogram di Gunung Ceremai, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Ilustrasi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah terduga terorisme di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Ilustrasi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah terduga terorisme di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)


Bahan peledak yang kerap disebut dengan mother of satan karena memiliki daya ledak tinggi itu selanjutnya diamankan dan dimusnahkan menggunakan cara disposal.

"Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus itu berhasil," ungkapnya.

Ramadhan menegaskan, pada prinsipnya Densus 88 akan terus bekerja mengantisipasi serta menegakkan hukum terkait tindak pidana terorisme.

"Kami tetap melakukan upaya-upaya dalam hal penegakan hukum terorisme di Indonesia," katanya.

Sekedar informasi, Anggota DPR RI Fadli Zon meminta tim Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan oleh negara. Hal itu diungkapkannya dalam akun Twitter resminya @fadlizon.

Dalam cuitannya, politkus Gerindra ini mengutip sebuah berita yang berjudul Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia. Hal ini yang menjadi dasar Fadli meminta Densus dibubarkan.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli melalui akun Twitter resminya @fadlizon, Rabu (6/10). (Knu)

Baca Juga

Kompolnas: Narasi Densus 88 Harus Dibubarkan dari Kelompok Terorisme dan Radikal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan