Fadli Zon: Kebangkitan PKI Harus Diwaspadai
Jumat, 29 September 2017 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan menolak upaya apapun untuk membangkitkan kembali paham Komunis di tanah air.
Hal itu kata dia, sejalan dengan TAP MPR No. 25 Tahun 1966 tentang larangan ideologi komunisme.
"Terkait komunisme, tadi disampaikan selain ada TAP MPRS ada juga UU no. 27 tahun 1999 secara jelas dan terang menolak kembali bangkitnya penyebaran ajaran komunis atau pun ajaran marx, lenin dan sebagainya," ujar Fadli usai menerima perwakilan massa aksi 299, di Gedung DPR, Jumat (29/9).
Ditegaskannya, TAP MPR itu sudah final dan tak mungkin bisa dicabut. Hanya saja, lanjutnya pemerintah harus waspada dengan indikasi kebangkitan komunisme.
"Sekarang tinggal pemerintah, harus menjalankan UU yang ada. Patut dikoreksi bila ada usaha membangkitkan komunisme atau PKI, saya kira harus diwaspadai," ujarnya.
Sementara itu, ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan bahwa paham komunis tidak boleh hidup di negara ini, selain bertentangan dengan UU, paham Komunisme juga bertentangan dengan agama.
Pemberontakan PKI sudah cukup menjadi pelajaran berharga bagi perjalanan sejarah bangsa.
"PKI sudah bikin kerusahan, bunuh ulama dan jenderal. Kami menolak PKI maka dalam momentum itu fraksi PKS menginstruksikan untuk nobar filmnya," ucap dia. (Fdi)
Baca juga berita terkait Fadli Zon Sehabis menerima perwakilan massa aksi 299 di: Soal Perppu Ormas, Fadli Zon: Semoga Ada Keajaiban