Enggak Perlu Lagi Repot Antre, Begini Cara Bikin SKCK Online via Aplikasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pengurusan surat-surat kepolisian kini makin mudah. Salah satunya melalui layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online lewat POLRI Super App, yang semakin memudahkan masyarakat tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Dengan aplikasi ini, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan langsung dari ponsel. Masyarakat cukup mengunduh POLRI Super App di Play Store atau App Store, lalu mengikuti langkah-langkah sederhana mulai dari verifikasi identitas hingga pengunggahan dokumen persyaratan.

Setelah registrasi selesai, pemohon hanya perlu datang ke kantor polisi pilihan untuk mencetak SKCK.

“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” jelas Ps. Kasi Yanmin Polda Metro Jaya, AKP Wahyu Safaro Sahron, di kantornya, Kamis (23/10).

Baca juga:

Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025: Syarat dan Prosedur Terbaru

Syarat Perpanjang SKCK Terbaru 2025, Online dan Offline

Salah satu pemohon, Made, yang baru saja membuat SKCK di Polda Metro Jaya, mengaku puas dengan pelayanan yang cepat dan efisien.

“Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih,” ujarnya.

Dengan hadirnya layanan digital ini, Polri berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian secara cepat dan transparan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk menjadi institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan