Mudah! Cara Membuat SKCK di Polsek 2025 dan Proses Perpanjangannya

ImanKImanK - Senin, 06 Januari 2025
Mudah! Cara Membuat SKCK di Polsek 2025 dan Proses Perpanjangannya

Ilustrasi pembuatan SKCK 2025. Foto doc. Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kejahatan seseorang.

SKCK biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau keperluan administratif lainnya.

Pembuatan SKCK dapat dilakukan di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) sesuai dengan alamat KTP pemohon. Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara membuat SKCK di Polsek pada tahun 2025.

Baca juga:

Apa Itu Virus HMPV: Gejala, Penyebaran, dan Cara Menghadapinya

Pembuatan SKCK 2025

Pembuatan SKCK 2025

Jadwal Pembuatan

Untuk wilayah Jakarta, pembuatan dan perpanjangan SKCK di Polsek dapat dilakukan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pelayanan SKCK tidak beroperasi pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Proses pembuatan SKCK di Polsek umumnya dapat diselesaikan dalam satu hari kerja saja. SKCK yang diterbitkan oleh Polsek biasanya digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan di lembaga swasta, melanjutkan pendidikan, atau pindah alamat.

Baca juga:

Apa Itu PPPK? Lengkap dengan Perbandingan dengan PNS

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan

Sebelum mengajukan pembuatan SKCK, pastikan Anda sudah mempersiapkan semua dokumen persyaratan. Berdasarkan informasi dari laman resmi Polri, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Surat pengantar dari kelurahan setempat.
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku (tunjukkan KTP asli).
  3. Fotokopi akte kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  5. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari.
  6. Fotokopi kartu identitas lainnya (jika belum memiliki KTP).
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Foto harus menunjukkan tampak muka, berpakaian sopan, dan berkerah. Bagi pemohon yang berjilbab, wajah harus tampak utuh.
  8. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.
  9. SKCK lama (untuk perpanjangan).

Langkah Cara Membuat SKCK Baru

Berikut adalah cara membuat SKCK baru di Polsek:

Baca juga:

Apa Itu Disparitas? Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Kehidupan Sosial Ekonomi

  1. Kunjungi Polsek: Datang ke Polsek sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.
  2. Persiapkan Berkas: Pastikan Anda membawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan.
  3. Isi Formulir: Lengkapi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan di Polsek.
  4. Pengambilan Sidik Jari: Petugas akan mengambil sidik jari Anda.
  5. Serahkan Berkas: Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  6. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya penerbitan SKCK.
  7. Proses Pembuatan SKCK: Proses pembuatan SKCK akan segera diproses.
  8. Pengambilan SKCK: Setelah selesai diproses, SKCK akan diserahkan kepada pemohon.

Cara Memperpanjang SKCK

SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, Anda bisa memperpanjang SKCK di Polsek terdekat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke Polsek: Kunjungi Polsek sesuai alamat pada KTP Anda.
  2. Siapkan Dokumen: Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan.
  3. Isi Formulir Perpanjangan: Lengkapi formulir perpanjangan SKCK yang tersedia di Polsek.
  4. Pengambilan Sidik Jari: Jika diperlukan, petugas akan melakukan pengambilan sidik jari kembali.
  5. Serahkan Berkas: Serahkan berkas persyaratan kepada petugas.
  6. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran untuk biaya penerbitan SKCK.
  7. Proses Perpanjangan: Proses perpanjangan SKCK akan segera diproses.
  8. Ambil SKCK Baru: Setelah proses selesai, SKCK yang sudah diperpanjang akan diserahkan.

Selain itu Anda juga bisa membuat atau memperpanjang SKCK secara online, yang ketentuannya bisa Anda akses skck.polri.go.id, gimana makin mudah bukan?

Baca juga:

Apa Itu Sel Stem: Pengertian, Fungsi, dan Potensinya untuk Penyembuhan

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SKCK

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020, biaya pembuatan SKCK baru dan perpanjangan SKCK di Polsek adalah Rp 30.000 per penerbitan. Pastikan untuk menyiapkan uang tunai saat melakukan pembayaran biaya SKCK.

#SKCK #Cara Membuat SKCK Baru #Pembuatan SKCK # Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Fun
Syarat Perpanjang SKCK Terbaru 2025, Online dan Offline
Membuat SKCK sangat mudah baik secara online maupun offline. Yang menjadi catatan, Syarat Perpanjang harus Anda penuhi
ImanK - Senin, 15 September 2025
Syarat Perpanjang SKCK Terbaru 2025, Online dan Offline
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Lifestyle
Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025: Syarat dan Prosedur Terbaru
SKCK menjadi salah satu langkah penting bagi siapa saja yang ingin melamar kerja, mengurus visa, melanjutkan studi, atau mengurus dokumen administratif lainnya, lantas tahu kah syaratnya?
ImanK - Kamis, 15 Mei 2025
Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025: Syarat dan Prosedur Terbaru
Lifestyle
Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025, Segini Biayanya
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh polri untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindak pidana.
ImanK - Rabu, 09 April 2025
Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025, Segini Biayanya
Berita
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapuskan, Sekarang Manfaatnya Apa?
SKCK memberatkan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi, mulai dari prosedural hingga materiel.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Maret 2025
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapuskan, Sekarang Manfaatnya Apa?
Indonesia
Tanggapi Permintaan SKCK Dihapus karena Persulit Eks Napi Cari Kerja, Polri Berdalih untuk Alasan Keamanan
Korps Bhayangkara belum sepakat dengan usulan Kementerian HAM yang meminta SKCK dihapuskan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Tanggapi Permintaan SKCK Dihapus karena Persulit Eks Napi Cari Kerja, Polri Berdalih untuk Alasan Keamanan
Indonesia
Polisi Tampung Usulan Penghapusan SKCK, Bakal Beri Catatan Khusus
Usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus, akan menjadi masukan bagi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Maret 2025
Polisi Tampung Usulan Penghapusan SKCK, Bakal Beri Catatan Khusus
Indonesia
Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Polisi, Begini Cara dan Biaya Urus SKCK Online
SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin tinggal di luar negeri, hingga memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Januari 2025
Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Polisi, Begini Cara dan Biaya Urus SKCK Online
Lifestyle
Mudah! Cara Membuat SKCK di Polsek 2025 dan Proses Perpanjangannya
Pembuatan SKCK dapat dilakukan di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) sesuai dengan alamat KTP pemohon. Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara membuat SKCK di Polsek pada tahun 2025.
ImanK - Senin, 06 Januari 2025
Mudah! Cara Membuat SKCK di Polsek 2025 dan Proses Perpanjangannya
Fun
Cara Buat SKCK dan Beda Terbitan Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang menunjukkan catatan baik seseorang di kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Oktober 2024
Cara Buat SKCK dan Beda Terbitan Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri
Bagikan