Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Elit Ribut Dana Kelurahan, Staf Jokowi Bocorkan Skemanya Saja Belum Jadi

Wisnu Cipto - Kamis, 25 Oktober 2018

MerahPutih.com - Kebijakaan pencairan dana keluruhan yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai pro-kontra. Kubu oposisi menilai kebijakan itu memiliki motif udang di balik batu karena dimunculkan jelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Di balik pro-kontra itu, Staf Khusus Presiden bidang ekonomi Ahmad Erani Yustika mengungkapkan fakta yang banyak belum diketahui publik. Orang dekat Presiden itu membocorkan ternyata skema penyaluran dana kelurahan yang dicanangkan untuk dapat dilaksanakan pada awal tahun depan, masih dalam pembahasan.

"Sekarang pemerintah dan DPR sedang melakukan proses untuk membangun skema penyaluran dana kelurahan. Kalau itu sudah selesai dan ada aturan yang definitif, pemerintah tahun depan bisa salurkan dana kelurahan dengan aturan yang lebih jelas," kata Erani di Jakarta, Kamis (25/10).

Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri) saat jumpa pers di Jakarta, (MP/Dery Ridwansah)

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran pekan lalu, pemerintah mengusulkan adanya anggaran sebesar Rp3 triliun untuk dana kelurahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019.

Anggaran sebesar Rp3 triliun tersebut diambil dari pos dana desa yang sebesar Rp73 triliun, sehingga nantinya dana desa hanya sebesar Rp 70 triliun. Namun untuk skema pembagian dana kelurahan itu sendiri masih digodok oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana kelurahan sendiri formulasi anggarannya tidak sama seperti seperti dana desa yang didasarkan pada jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan juga tingkat ketertinggalannya. Kemenkeu masih membahas formulasi untuk dana kelurahan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Seperti dana desa, pasti akan ada skema yang dibangun pemerintah mulai dari mekanisme penyalurannya, mekanisme pemanfaatkan dana kelurahan sampai skema pengawasan. Itu nanti akan dibangun pemerintah," tandas Ahmad Erani, dilansir Antara.

sandiaga
Cawapres nomor 02 Sandiaga Uno. Foto: @sandiuno

Untuk diketahui, Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno sempat mempertanyakan motif Presiden Jokowi mencairkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa pada 2019.

Meski mengaspresiasi program bantuan bagi masyarakat desa itu, duet Capres Prabowo Suabianto ini menduga program bagi-bagi dana itu sengaja dikeluarkan jelang Pilpres 2019 untuk menggaet suara.

“Tapi kalau misalnya di tahun politik, di 2019 ini, pasti masyarakat bisa menilai sendiri, apakah ini ada udang di balik batu atau apakah ini sebuah program yang memang dicanangkan sebelumnya,” kata Sandiaga, beberapa hari lalu.

Polemik dana kelurahan ini bahkan sampai membuat Presiden Jokowi kelepasan mengeluarkan pernyataan Politikus Sontoloyo. (*)

Baca Artikel Asli