Eks Sekretaris MA Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK
Jumat, 29 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman diduga melakukan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Dugaan pemukulan oleh tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA itu terjadi di Rutan Ground A di Gedung KPK, Kavling C-1, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/1) sore.
"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Baca Juga:
Menurut Ali, peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD," ujar Ali.

Meski hanya sekadar salah paham, Ali memastikan pihaknya tetap akan memproses masalah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," tutup Ali.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Nurhadi didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Dia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. (Pon)
Baca Juga: