Eks Pj Bupati Bandung Barat Coba Selundupkan Pistol ke dalam Tahanan

Rabu, 17 Juli 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Aksi mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif (AL) yang mencoba menyelundupkan senjata api saat dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru Bandung berhasil digagalkan.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan senjata api jenis pistol yang coba diselundupkan itu dimasukkan ke dalam koper yang dibawa kuasa hukum Arsan Latif.

“Senin kemarin pada pukul 21.30 WIB ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, seperti standarnya. Ini kami lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata terdapat senjata api,” kata Suparman di Bandung, Selasa (16/7).

Suparman menambahkan juga menemukan beberapa barang lainnya yakni sebuah ponsel dan lima peluru. "Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenis senjatanya laras pendek,” imbuhnya.

Baca juga:

Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Tunggu Arahan Kemendagri

Lebih jauh, Suparman mengatakan kuasa hukum beralasan tidak mengetahui isi dari koper kerena hanya dititipi untuk diserahkan kepada AL. "Dia beralasan bahwa ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," kata dia.

Sebelumnya dilansir dari Antara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jabar.

Arsan Latif resmi ditahan di rumah tahanan kelas I Kota Bandung. Penahanan tersebut dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Senin (15/7) dengan status tersangka. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan