Eks Pj Bupati Bandung Barat Coba Selundupkan Pistol ke dalam Tahanan
Kejati Jabar menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka. (ANTARA/HO-Kejati Jabar)
MerahPutih.com - Aksi mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif (AL) yang mencoba menyelundupkan senjata api saat dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru Bandung berhasil digagalkan.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan senjata api jenis pistol yang coba diselundupkan itu dimasukkan ke dalam koper yang dibawa kuasa hukum Arsan Latif.
“Senin kemarin pada pukul 21.30 WIB ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, seperti standarnya. Ini kami lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata terdapat senjata api,” kata Suparman di Bandung, Selasa (16/7).
Suparman menambahkan juga menemukan beberapa barang lainnya yakni sebuah ponsel dan lima peluru. "Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenis senjatanya laras pendek,” imbuhnya.
Baca juga:
Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Tunggu Arahan Kemendagri
Lebih jauh, Suparman mengatakan kuasa hukum beralasan tidak mengetahui isi dari koper kerena hanya dititipi untuk diserahkan kepada AL. "Dia beralasan bahwa ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," kata dia.
Sebelumnya dilansir dari Antara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jabar.
Arsan Latif resmi ditahan di rumah tahanan kelas I Kota Bandung. Penahanan tersebut dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Senin (15/7) dengan status tersangka. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Diperintah Kelola Sampah oleh Presiden, Kota Bandung Siapkan Anggaran Rp 348 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
2 Orang Meninggal Saat Cari Harta Karun di Antapani Bandung
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak