Eks Pj Bupati Bandung Barat Coba Selundupkan Pistol ke dalam Tahanan


Kejati Jabar menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka. (ANTARA/HO-Kejati Jabar)
MerahPutih.com - Aksi mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif (AL) yang mencoba menyelundupkan senjata api saat dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru Bandung berhasil digagalkan.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan senjata api jenis pistol yang coba diselundupkan itu dimasukkan ke dalam koper yang dibawa kuasa hukum Arsan Latif.
“Senin kemarin pada pukul 21.30 WIB ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, seperti standarnya. Ini kami lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata terdapat senjata api,” kata Suparman di Bandung, Selasa (16/7).
Suparman menambahkan juga menemukan beberapa barang lainnya yakni sebuah ponsel dan lima peluru. "Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenis senjatanya laras pendek,” imbuhnya.
Baca juga:
Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Tunggu Arahan Kemendagri
Lebih jauh, Suparman mengatakan kuasa hukum beralasan tidak mengetahui isi dari koper kerena hanya dititipi untuk diserahkan kepada AL. "Dia beralasan bahwa ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," kata dia.
Sebelumnya dilansir dari Antara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jabar.
Arsan Latif resmi ditahan di rumah tahanan kelas I Kota Bandung. Penahanan tersebut dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Senin (15/7) dengan status tersangka. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
