Eks Mendikbud Muhammad Nuh Heran Alokasi Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan

Selasa, 02 Juli 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - EKS Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengaku heran adanya alokasi dana desa dalam anggaran pendidikan 2024. Ia mempertanyakan kapan dana desa masuk ke postur anggaran pendidikan 2024.

Hal itu disampaikan Nuh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7). "Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa ke anggaran dana pendidikan, dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" kata Nuh.

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini meminta legislator Senayan bicara jujur dengan hati nurani. Hal itu lantaran anggaran pendidikan merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Ini masalah amanah, amanahnya enggak hanya UU, (tetapi) UUD. Dengan begitu, kita enggak perlu berkilah mencari argumen ini, demi ini. Sudah, mohon dengan jujur, sak jan jane (sebenarnya) anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?" ujarnya.

Baca juga:

Komisi X DPR Gelar RDPU dengan Mantan Mendikbud, Anies tak Hadir

Nuh mengatakan penjelasan dengan argumentasi politis hanya akan membuat ramai. Oleh karena itu, ia meminta penjelasan dari para wakil rakyat soal dana desa masuk ke postur anggaran pendidikan dengan hati nurani. "Untuk dana desa itu, berapa dan siapa yang melaksanakan? Memang riillnya betul untuk itu? Kalau enggak, dosa loh," imbuhnya.

Menurutnya, jika penggunaan anggaran tersebut tak sesuai, itu menjadi penyimpangan yang sangat luar biasa.

"Saya kira tobat. Sehingga masa yang akan datang ini merupakan masa pertobatan untuk kelola dana pendidikan," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Komisi X DPR: Cabut Revisi Permendikbud Nomor 2/2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan