Eks Mendikbud Muhammad Nuh Heran Alokasi Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 02 Juli 2024
Eks Mendikbud Muhammad Nuh Heran Alokasi Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan

Eks Mendikbud Muhammad Nuh pertanyakan alokasi dana desa masuk anggaran pendidikan. (foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - EKS Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengaku heran adanya alokasi dana desa dalam anggaran pendidikan 2024. Ia mempertanyakan kapan dana desa masuk ke postur anggaran pendidikan 2024.

Hal itu disampaikan Nuh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7). "Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa ke anggaran dana pendidikan, dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" kata Nuh.

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini meminta legislator Senayan bicara jujur dengan hati nurani. Hal itu lantaran anggaran pendidikan merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Ini masalah amanah, amanahnya enggak hanya UU, (tetapi) UUD. Dengan begitu, kita enggak perlu berkilah mencari argumen ini, demi ini. Sudah, mohon dengan jujur, sak jan jane (sebenarnya) anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?" ujarnya.

Baca juga:

Komisi X DPR Gelar RDPU dengan Mantan Mendikbud, Anies tak Hadir

Nuh mengatakan penjelasan dengan argumentasi politis hanya akan membuat ramai. Oleh karena itu, ia meminta penjelasan dari para wakil rakyat soal dana desa masuk ke postur anggaran pendidikan dengan hati nurani. "Untuk dana desa itu, berapa dan siapa yang melaksanakan? Memang riillnya betul untuk itu? Kalau enggak, dosa loh," imbuhnya.

Menurutnya, jika penggunaan anggaran tersebut tak sesuai, itu menjadi penyimpangan yang sangat luar biasa.

"Saya kira tobat. Sehingga masa yang akan datang ini merupakan masa pertobatan untuk kelola dana pendidikan," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Komisi X DPR: Cabut Revisi Permendikbud Nomor 2/2024

#Komisi X DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Anggota Komisi X DPR RI dukung usulan tambahan anggaran Perpusnas Rp 357,77 miliar untuk perkuat layanan perpustakaan hingga pemerataan literasi daerah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly menyoroti dugaan ketidakadilan penilaian juri dalam LCC 4 Pilar MPR Kalbar yang viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait polemik guru non-ASN usai terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026 yang memicu keresahan tenaga pendidik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Indonesia
Angka Putus Sekolah Turun Signifikan, DPR Soroti Tantangan Pendidikan Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI mengapresiasi penurunan angka putus sekolah hingga 20 persen dalam lima tahun terakhir, namun meminta pemerintah tetap waspada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Angka Putus Sekolah Turun Signifikan, DPR Soroti Tantangan Pendidikan Indonesia
Bagikan