Eks Mendikbud Muhammad Nuh Heran Alokasi Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 02 Juli 2024
Eks Mendikbud Muhammad Nuh Heran Alokasi Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan

Eks Mendikbud Muhammad Nuh pertanyakan alokasi dana desa masuk anggaran pendidikan. (foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - EKS Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengaku heran adanya alokasi dana desa dalam anggaran pendidikan 2024. Ia mempertanyakan kapan dana desa masuk ke postur anggaran pendidikan 2024.

Hal itu disampaikan Nuh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7). "Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa ke anggaran dana pendidikan, dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" kata Nuh.

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini meminta legislator Senayan bicara jujur dengan hati nurani. Hal itu lantaran anggaran pendidikan merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Ini masalah amanah, amanahnya enggak hanya UU, (tetapi) UUD. Dengan begitu, kita enggak perlu berkilah mencari argumen ini, demi ini. Sudah, mohon dengan jujur, sak jan jane (sebenarnya) anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?" ujarnya.

Baca juga:

Komisi X DPR Gelar RDPU dengan Mantan Mendikbud, Anies tak Hadir

Nuh mengatakan penjelasan dengan argumentasi politis hanya akan membuat ramai. Oleh karena itu, ia meminta penjelasan dari para wakil rakyat soal dana desa masuk ke postur anggaran pendidikan dengan hati nurani. "Untuk dana desa itu, berapa dan siapa yang melaksanakan? Memang riillnya betul untuk itu? Kalau enggak, dosa loh," imbuhnya.

Menurutnya, jika penggunaan anggaran tersebut tak sesuai, itu menjadi penyimpangan yang sangat luar biasa.

"Saya kira tobat. Sehingga masa yang akan datang ini merupakan masa pertobatan untuk kelola dana pendidikan," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Komisi X DPR: Cabut Revisi Permendikbud Nomor 2/2024

#Komisi X DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Film 'Merah Putih: One For All' Dirujak Netizen se-Indonesia, DPR: Ini Bagian dari Evaluasi
Film animasi Merah Putih: One For All yang digarap Perfiki Kreasindo menuai kritik tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Film 'Merah Putih: One For All' Dirujak Netizen se-Indonesia, DPR: Ini Bagian dari Evaluasi
Indonesia
Game 'Roblox' Bakal Dilarang Karena dianggap Tak Mendidik, DPR: Anak-Anak Harus Diajari Etika Berteknologi
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai langkah ini menjadi bagian dari pendidikan karakter dan etika digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Game 'Roblox' Bakal Dilarang Karena dianggap Tak Mendidik, DPR: Anak-Anak Harus Diajari Etika Berteknologi
Indonesia
DPR Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar, Dinilai Lebih Banyak Mudarat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI kritisi kebijakan Gubernur Jabar soal kuota 50 siswa dalam satu kelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar, Dinilai Lebih Banyak Mudarat
Berita Foto
Raker Wamendiktisaintek dengan Komisi X DPR Bahas Rencana Kerja Anggaran Kemendikti Saintek Tahun 2026
Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan (kanan) dan Wamendiktisaintek Stella Christie (kiri) serta jajaran mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 10 Juli 2025
Raker Wamendiktisaintek dengan Komisi X DPR Bahas Rencana Kerja Anggaran Kemendikti Saintek Tahun 2026
Indonesia
DPR Minta Kecurangan di SPMB Ditindak Tegas, Pejabat Tidak Boleh Minta Jatah Kursi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mewanti-wanti pejabat publik untuk tidak memanfaatkan jabatan dan meminta jatah kursi bagi keluarga atau kerabatnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Minta Kecurangan di SPMB Ditindak Tegas, Pejabat Tidak Boleh Minta Jatah Kursi
Indonesia
Pelantikan Gunakan Bahasa Asing, Kemendiktisaintek Diminta Tegur Rektor UPI
Penggunaan bahasa Indonesia dalam acara resmi kenegaraan atau institusi pendidikan tinggi negeri merupakan kewajiban yang diatur secara tegas dalam undang-undang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Pelantikan Gunakan Bahasa Asing, Kemendiktisaintek Diminta Tegur Rektor UPI
Indonesia
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional
Anggota Komisi X DPR RI menekankan pentingnya RUU Sisdiknas untuk secara tegas menjamin peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional
Indonesia
AS Batasi Visa Pelajar, Komisi X DPR: Sinyal Tak Boleh Bergantung ke Sistem Pendidikan Luar
Situasi ini dinilai sebagai momentum strategis bagi Indonesia untuk memperkuat sistem dan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
AS Batasi Visa Pelajar, Komisi X DPR: Sinyal Tak Boleh Bergantung ke Sistem Pendidikan Luar
Bagikan