Durian Tembaga Super Klamunod Resmi Diakui Buah Endemik Khas Bangka Barat
Senin, 17 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Durian tembaga super “klamunod“ dari Kabupaten Bangka Barat telah resmi tercatat sebagai Sumber Daya Genetik (SDG) di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI)
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat diimbau untuk membuat kebijakaan terkait untuk menjaga keanekaragaman hayati Durian tembaga super “klamunod“, sekaligus untuk semakin meningkatkan potensi nilai ekonomisnay di masa mendatang
"Kami berharap Pemkab Bangka Barat membuat kebijakan terkait pelestarian keanekaragaman hayati, sehingga durian tembaga super yang sudah tercatat sebagai SDG dapat dilestarikan dan terhindar dari kepunahan," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Harun Sulianto, di Pangkalpinang, Senin (17/3).
Baca juga:
3 Manfaat Tak Terduga dari Durian, Mampu Atasi Depresi dan Baik untuk Kesehatan Tulang
Menurut Harun, komoditas durian tembaga super kini sudah memiliki perlindungan hukum sebagai komoditas buah endemik asli Bangka Barat dengan resmi tercatat sebagai SDG). "SDG ini merupakan tanaman, hewan, jasad renik atau bagian-bagiannya yang mempunyai nilai nyata tentunya menjadi aset berharga," tuturnya dikutip Antara.
Oleh karenanya, Harun menegaskan pihak di luar Bangka Barat tidak bisa mengakui durian tembaga super “klamunod“ sebagai komoditas asli daerahnya. Dia menambahkan nilai ekslusivitas itu tentu merupakan potensi besar bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Karena keunggulannya, durian ini banyak diburu oleh para penggemar durian dan harga durian ini juga fantastis mencapai Rp 400.000 hingga Rp 600.000 per kilogram," tandas pejabat Kemenkum itu. (*)