Dukung UKM, Pemerintah Turunkan Bunga KUR Jadi 9 Persen
Senin, 15 Februari 2016 -
MerahPutih Bisnis - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan sebesar Rp22 triliun pada tahun 2015 lalu. Penyaluran KUR ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi para pelaku UKM.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) A.A.G.N Puspayoga mengatakan KUR tanpa agunan ini maksimal sebesar Rp25 juta, sedangkan yang beragunan mencapai Rp500 juta.
"Pemberian KUR tanpa agunan ini diberikan untuk memajukan masyarakat untuk berwirausaha dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya eusai rapat dengan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Kementerian Koperasi dan UKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Puspayoga menambahkan pemerintah terus mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menurunkan suku bunga KUR dari 22 persen per tahun menjadi 9 persen per tahun. Kredit macet di kalangan para pelaku UKM sangat rendah. Puspayoga mencontohkan di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) tingkat Non Performing Loan (NPL) mencapai 0 persen.
Sayangnya, lanjut Puspayoga, masih ada beberapa bank masih meminta jaminan untuk pinjaman KUR di bawah Rp25 juta. Hal ini harus menjadi catatan penting untuk terus diperbaiki dari segi pelayanan. (Abi)
BACA JUGA: