Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang

Kamis, 18 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah resmi memindahkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 200 triliun dari rekening Bank Indonesia ke bank-bank milik negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Langkah ini dilakukan agar dana pemerintah yang selama ini mengendap bisa segera disalurkan ke sektor riil melalui kredit perbankan.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mendorong agar dana Rp 200 triliun diarahkan ke sektor-sektor dengan multiplier effect tinggi, seperti UMKM dan ultra mikro, pertanian dan pangan, serta perumahan rakyat dan sanitasi.

"Kita tidak mau dana Rp200 triliun ini berhenti di perbankan atau dipakai beli SBN. Harus ada dorongan supaya uang ini benar-benar masuk ke sektor produktif, menciptakan lapangan kerja, memperkuat pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Firnando.

Baca juga:

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Firnando mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi kanal utama penyaluran dana SAL. Dengan KUR, bank Himbara bisa memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dengan bunga rendah, syarat mudah, dan proses cepat.

Ia menekankan pentingnya percepatan KUR Perumahan Rakyat dan Sanitasi agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapat rumah layak huni dan fasilitas sanitasi memadai.

"Monitoring real time itu kuncinya. Pemerintah dan DPR harus pantau langsung berapa dana yang benar-benar masuk ke UMKM, pertanian, dan perumahan rakyat, serta memastikan kualitas kredit tetap terjaga,” ujarnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan