Dua Bulan Setelah Lebaran Klaim JHT Meningkat
Jumat, 18 September 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat dua bulan terakhir banyak peserta melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dengan berbagai alasan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar klaim JHT karena PHK kerja sekira 4000 permintaan.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba, Elvira, mengungkapkan, klaim JHT melonjak paska lebaran Idul Fitri 2015. Dirinya mengakui kasus terbanyak lantaran PHK karyawan.
"Sebelum lebaran diperkirakan ada 800-an klaim JHT, tapi setelah lebaran permintaan klaim JHT meningkat hingga 2000 kasus perbulannya," ungkapnya kepada Merahputih.com, Jumat (18/9).
Diakuinya, setiap hari petugas menyelesaikan sekira 200 nomor antrian klaim JHT.
"Sebagian besar klaim pekerja yang diPHK atau diputus kontrak, ada juga karena pensiun, pindah keluar negeri, atau berubah status jadi PNS," ujarnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BPJS Cabang Salemba, Jakarta Pusat, bulan Juli-Agustus klaim JHT akibat PHK mencapai 1037 kasus. Sementara pada bulan September ini, tertanggal 1-18 sudah mencapai 1534 kasus. Dirinya mengungkapkan bulan depan klaim JHT akan meningkat.(fdi)
Baca Juga:
PHK Massal Marak, Pengamat: Nawacita Jadi Nawasiksa