MerahPutih.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugiharjo, mengusulkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI agar menyesuaikan tarif Transjakarta senilai Rp 5.000 dan Rp 10.000 untuk layanan TransJabodetabek.
Sugiharjo menilai, penyederhanaan tarif diperlukan agar sistem transportasi publik lebih mudah dipahami masyarakat sekaligus mendukung integrasi antarmoda.
Yang sekarang kami usulkan tarif di dalam wilayah Jakarta Rp 5.000. Sementara Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.
ujar Sugiharjo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/7)
Ia menjelaskan, tarif Rp 5.000 justru akan mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus membayar lebih mahal ketika berpindah dari BRT ke layanan non-BRT.
Melalui sistem baru, seluruh layanan Transjakarta, Mikrotrans, BRT dan non-BRT akan terintegrasi dalam satu tarif.
Baca juga:
Baru Dilantik Pramono, Bos DTKJ Usul Kartu Langganan Transjakarta Sebulan Rp 200 Ribu
DTJK Usulkan Kelompok Tarif Transjakarta
DTKJ juga mengusulkan penyederhanaan kelompok tarif yang selama ini mencapai enam hingga tujuh kategori menjadi hanya dua kategori agar tidak membingungkan pengguna transportasi umum.
Sugiharjo mengatakan, usulan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyesuaian tarif, tetapi juga mendorong integrasi layanan yang lebih luas.
Ia menegaskan, penyesuaian tarif tidak boleh dipandang sebagai upaya membebani masyarakat.
Baca juga:
Transjakarta Rute 1N dan 10D Berhenti Beroperasi Mulai 1 Juli 2026
Sebaliknya, kebijakan itu harus diikuti peningkatan kualitas layanan, mulai dari kemudahan perpindahan antarmoda, waktu tunggu yang lebih singkat, hingga kenyamanan perjalanan.
"Tarif boleh disesuaikan, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Itu yang kami usulkan," pungkasnya. (Asp)