DPRD Yakin Pengaturan Jam Tutup Pasar Tanah Abang Tak Matikan Pedagang

Senin, 03 Mei 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Upaya Pemerintah DKI mengatur jam tutup Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat menjadi dua sesi pada pukul 16.00 dan 17.00 WIB mendapat dukungan dari Pimpinan DPRD.

Kebijakan itu dinilai tidak ada merugikan pedagang Pasar Tanah Abang.

Baca Juga

Anies tak Menduga Pengunjung Pasar Tanah Abang Naik 2 Kali Lipat

"Enggak (mematikan UMKM)," tegas Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra, M Taufik di Jakarta, Senin (3/5).

Ia menilai kebijakan tersebut sudah tepat. Karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling diutamakan. Jika virus corona sudah hilang mobilitas warga normal biasa, dengan begitu ekonomi warga akan kembali menggeliat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah), dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyambangi Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah), dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyambangi Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Mantan Ketua KPU DKI ini melanjutkan, ada perbedaan Jakarta dengan daerah lain di Indonesia. Kalau ibu kota itu pekerjaannya tersedia tapi kegiatan masyarakatnya dibatasi.

"Sekarang menjadi terhambat karena dibatasi gerak orang, begitu selesai semua baliknya cepat, karena pekerjaan ada, beda dengan daerah lain," papar dia.

Baca Juga

Soal Kerumunan Pasar Tanah Abang, NasDem DKI: Pemprov DKI Harus Tegas

Bila wilayah luar Jakarta, kata Taufik, pekerjaannya tidak ada pergerakan orang juga dibatasi. Artinya di Jakarta itu pekerjaan nunggu. Maka dari itu masyarakat dan pedagang harus mau mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah guna menuntaskan virus COVID-19.

"Begitu dibebaskan karena pandemi sudah bisa dikendalikan dengan baik itu ekonomi akan jalan sendiri," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan