DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Rabu, 05 November 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jakarta berencana untuk menaikan harga Transjakarta karena subsidi yang sudah terlalu besar, sementara dana alokasi dari pemerintah pusat mengalami pemotongan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, Pemerintah DKI belum berbicara dengan Legislator Kebon Sirih terkait rencana kenaikan tarif Transjakarta.
"Belum dibicarakan sama sekali (dengan DPRD) karena belum ada usulan dari gubernur. Kami juga menunggu kajiannya seperti apa," ucap MTZ yang dikutip Rabu (5/11).
DPRD, lanjut MTZ, masih menunggu Gubernur Pramono Anung menyampaikan hasil kajian kenaikan tarif Transjakarta berdasarkan analisis kemampuan maupun kemauan penumpang membayar (ability to pay-willingnes to pay) tarif Transjakarta bila dinaikkan.
Baca juga:
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
"Jadi, memang ada pengurangan subsidi, kita geser-geser, tapi tarif Transjakarta belum naik. Nanti mungkin di tahun depan baru kita nunggu gubernur kapan saat yang tepat untuk menaikkan. Kalau kajiannya sudah lengkap, baru kita naikkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo membeberkan nilai keekonomian tarif layanan Transjakarta jika tak disubsidi oleh Pemprov DKI. Diketahui, tarif Transjakarta yang dibayarkan tiap penumpang sebesar Rp 3.500 sekali perjalanan.
Sementara, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran subsidi transportasi atau public service obligation (PSO) sebesar Rp 9.700 per tiket.
"Subsidinya Rp 9.700. Lalu ditambah Rp 3.500 tarifnya (yang dibayar penumpang). Jadi, nilai keekonomiannya Rp 13.000," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10).
Selama ini, total biaya operasional yang dapat ditutup dari pendapatan tarif layanan Transjakarta hanya 14 persen. Sehingga, beban subsidi Transjakarta yang ditanggung APBD sebesar 86 persen.
Angka ini semakin menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana, cost recovery layanan Transjakarta masih bisa meng-cover 34-35 persen beban operasional.
Syafrin mengakui kenaikan tarif makin dibutuhkan karena beban subsidi transportasi yang digelontorkan dari APBD semakin besar.
Ditambah, Jakarta terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TK) yang mencakup dana bagi hasil (DBH) hingga Rp 15 triliun. (Asp)