DPRD DKI Tunggu Aturan Teknis Program Sekolah Swasta Gratis
Senin, 14 Oktober 2024 -
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta menunggu aturan terkait Program Pendidikan Swasta Gratis dari Pemprov Jakarta.
Aturan teknis dibutuhkan untuk mengetahui syarat dan kualifikasi anak-anak yang bisa bersekolah di hampir 3.000 sekolah swasta tanpa harus mengeluarkan biaya.
"(Aturan teksis) Ini harus segera dipercepat, teknis untuk bisa nantinya dijalankan, bisa diterima, dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang memang mereka membutuhkan bantuan sekolah gratis,” ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard dalam keterangannya, Senin (14/10).
Baca juga:
Antisipasi Warga Luar Jakarta, Pemprov DKI Diminta Buat Regulasi Sekolah Gratis
Ia berharap, Program Sekolah Swasta Gratis bisa direalisasikan pada tahun 2025 serta menuntaskan masalah-masalah terkait pendidikan. Seperti ijazah tertahan, dan ketimpangan sosial akibat anak putus sekolah karena biaya, zonasi, serta umur.
Dengan begitu, seluruh anak Jakarta dapat menikmati haknya mendapat pendidikan yang layak. Dengan demikian, cita-cita menjadi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. Sebab, negara telah karena memiliki sumber daya manusia berkualitas.
“Hal itu nantinya bisa dinikmati oleh masyarakat yang memang mereka membutuhkan bantuan sekolah gratis,” ungkap Gusti.
Baca juga:
Jelang Lengser, Jokowi Napak Tilas Datangi 3 Sekolah Semasa Kecil
Anggota dari Komisi Bidang Kesra itu tak hanya fokus pada sektor pendidikan. Namun, ia siap mengawal segala program dan kebijakan terkait kesehatan, hingga penuntasan kesenjangan sosial.
“Yang pasti tiga pokok utamanya, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Itu yang harus jadi tiga poin utama untuk ke depan yang lebih penting. Mudah-mudahan fokusnya mengenai kesejahteraan masyarakat lebih bisa ditingkatkan lagi dan masyarakat DKI Jakarta bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Gusti.