DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

Rabu, 17 September 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai target.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI, Farah Savira, optimistis pembahasan dapat rampung pada September ini.

“Prinsipnya kami tetap fokus dan optimistis bisa menyelesaikan,” ujar Farah di Jakarta, Rabu (17/9).

Ia meminta pimpinan dan anggota Pansus serta pihak eksekutif menyatukan persepsi terkait Raperda tersebut.

“Kalau sekali sudah mapan, semuanya pasti bisa tuntas,” tambahnya.

Baca juga:

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

DPRD DKI Tunda Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Bukan Larangan Total! Wagub DKI Bocorkan Strategi Baru Hadapi Pro-Kontra KTR

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus KTR, Abdurrahman Suhaimi, menyebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.

“Kita targetkan September selesai. Bahkan sebenarnya hari ini rencananya sudah selesai, tapi karena pembahasan mendalam dan semua punya hak bicara, waktunya jadi lebih panjang,” jelasnya.

Suhaimi berharap pembahasan pasal 18 hingga 26 berjalan lebih ringan, sehingga progres penyusunan Raperda KTR tetap sesuai jadwal.

“Mudah-mudahan sekali dua kali rapat sudah selesai,” pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan