DPRD DKI tak Setuju Pengoperasian KRL Disetop Selama PSBB
Kamis, 16 April 2020 -
MerahPutih.com - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menolak rencana penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
Sebab menurut dia, moda transportasi umum itu saat ini dibutuhkan oleh para pekerja yang kantornya masih buka saat aturan PSBB.
Baca Juga
Ia mengusulkan, agar KRL untuk diawasi dan diatur tempat duduk utamankan jaga jarak antara penumpang satu ke penumpang lainnya, serta kapasitas penunpangnya pun dibatasi.
Selama PSBB ada 10 sektor usaha yang diizinkan beroperasi oleh Pemprov DKI. Hal Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10.
10 sektor yang diizinkan buka yakitu satu, kesehatan. Dua, bahan pangan, makanan dan minuman. Tiga, energi. Empat, komunikasi dan teknologi informasi. Lima, keuangan.

Kemudian keenam, logistik. Tujuh, konstruksi. Delapan, industri strategis. Sembilan, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu. Sepuluh adalah sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari
"Ya jangan juga (disetop), cuma dibatasi aja frekuensinya, setiap gerbong ini diperhatikan, diawasi mereka, duduk jarak," ujar Judistira kepada wartawan, Kamis (16/4).
Terpenting, kata dia, pemangku kepentingan untuk selalu menggiatkan imbauan atau anjuran kepada masyarakat agar tak bepergian bila tidak ada sesuatu yang sifatnya mendesak.
"Ini kan untuk kesehatan mereka sendiri maupun untuk Kesehatan keluarga juga dan sekitarnya, paling tidak kita membantu lah," tutur dia
Baca Juga
KRL Diminta Setop Beroperasi Selama PSBB, Ini Jawaban PT KCI
Seperti diketahui, Kepala Daerah Bodebek meminta commuter line Jabodetabek dihentikan sementara pengoperasiannya. Hal itu untuk mendukung pemberlakuan PSBB dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
"KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI," kata VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba. (Asp)